Jumat, 12 Agustus 2016

MAKALAH STANDAR MUTU AIR MINUM

MAKALAH

STANDAR MUTU AIR MINUM
STEMBA.png










Kelompok 4         :
Arif Romadon      (02)
Bima Andhy P     (06)
Dea Masruroh      (08)
Dhiyaa Anisah     (10)
       Lia Wulandari                (19)

Kelas
2 Kimia Analis 3






SMK Negeri 1 (STM Pembangunan) Temanggung
Tahun Ajaran 2015/2016

BAB I
PENDAHULUAN

A.        Latar Belakang

            Air memegang peranan penting bagi kehidupan manusia, hewan, tumbuhan dan jasad-jasad lain. Air yang kita perlukan adalah air yang memenuhi persyaratan kesehatan baik persyaratan fisik, kimia, bakteriologis dan radioaktif. Air yang tidak tercemar, didefinisikan sebagai air yang tidak mengandung bahan-bahan asing tertentu dalam jumlah melebihi batas yang ditetapkan sehingga air tersebut dapat dipergunakan secara normal. Air yang memenuhi syarat, diharapkan dampak negatif penularan penyakit melalui air bisa diturunkan.
            Pemenuhan kebutuhan air minum sendiri sangat tergantung pada faktor cakupan layanan air minum dan kondisi sanitasi pada masyarakat, baik pedesaan atau perkotaan. Standar kebutuhan air di Indonesia untuk masyarakat pedesaan adalah 60 lt/org/hr, sedangkan untuk masyarakat perkotaan 150 lt/org/hr. Sanitasi juga sangat berperan dalam proses pengelolaan, pendistribusian dan konsumsi air minum pada masyarakat.
            Target pemenuhan Air Minum Indonesia pada tahun 2015 adalah 70% dan sanitasi sebesar 63,5%, sesuai dengan komitmen para Pemimpin Dunia di Johannesburg pada Summit 2002. Komitmen yang menghasilkan “Millenium Development Goals”(MDGs) ini menyatakan bahwa pada tahun 2015 separuh penduduk dunia yang saat ini belum mendapatkan akses terhadap air minum (Save Drinking Water) harus telah mendapatkannya. Sedang pada tahun 2015 seluruh penduduk dunia harus telah mendapatkan akses terhadap air minum (Rohim,2006).
Untuk mewujudkan harapan dan cita-cita dalam Summit 2002 tersebut tentunya tidak lepas dari upaya untuk meningkatkan kualitas air minum itu sendiri baik secara fisik, kimia, bakterilogis dan radioaktif. Kualitas yang bagus dalam pemenuhan kebutuhan air dan sanitasi terhadap berbagai kebutuhan manusia, derajat kesehatan dan kesejahteraan yang optimal bias diwujudkan. Harus diakui salah satu kebutuhan pokok yang menyangkut aspek kesehatan dan kehidupan sehari-hari adalah kebutuhan air minum (Rohim,2006).
Kualitas air didefinisikan sebagai kadar parameter air yang dianalisis secara teliti sehingga menunjukkan mutu dan karakteristik air. Mutu dan karakteristik air ditentukan oleh jenis dan sifat-sifat bahan yang terkandung didalamnya. Bahan-bahan tersebut baik yang padat, cair maupun gas, terlarut maupun yang tak terlarut secara alamiah mungkin sudah terdapat dalam air dan diperoleh selama air mengalami siklus hidrologi. Dengan demikian mutu dan karakteristik air ditentukan oleh kondisi lingkungan dimana air berada. Aktivitas manusia dalam memanfaatkan sumber daya alam dan lingkungan sering juga menimbulkan bahan-bahan sisa atau bahan-bahan buangan yang mempunyai kecenderungan pada peningkatan jumlah dan kandungan bahan-bahan didalam air. Bahan-bahan ini apabila tidak ditangani secara baik dapat menimbulkan permasalahan pencemaran, lebih-lebih apabila lingkungan tidak mempunyai daya dukung yang cukup untuk menetralisir atau mengurangi bahan pencemar.
       Standar baku kualitas air di Indonesia ditetapkan oleh sebuah Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 416/MENKES/PER/IX1990 tertanggal 30 September 1990 yang berisi tentang syarat-syarat disesuaikan dengan standar yang ditetapkan WHO (Awaluddin, 2007).


BAB II
PEMBAHASAN

A.      Air Minum

Bagi manusia air minum adalah salah satu kebutuhan utama. Mengingat bahwa berbagai penyakit dapat dibawah oleh air kepada manusia memanfaatkannya, maka tujuan utama penyediaan air bersih/air minum bagi masyarakat adalah untuk mencegah penyakit yang dibawah oleh air. Penyediaan air bersih selain kuantitas kualitasnya pun harus memenuhi standar yang berlaku. Air minum yang memenuhi baik kuantitas maupun kualitas sangat membantu menurunkan angka kesakitan penyakit perut terutama penyakit diare. Sehingga pengawasan terhadap kualitas air minum agar tetap memenuhi syarat-syarat kesehatan berdasarkan Kepmenkes RI No 907/Menkes/SK/VII/2002 tentang syarat-syarat dan pengawasan kualitas air minum (Depkes, 2002) Ditinjau dari jumlah atau kuantitas air yang dibuthkan manusia, kebutuhan dasar air bersih adalah jumlah air bersih minimal yang perlu disediakan agar manusia dapat hidup secara layak yaitu dapat memperoleh air yang diperlukan untuk melakukan aktivitas dasar sehari-hari (Sunjaya dalam Karsidi, 1999 : 18). Ditinjau dari segi kuantitasnya, kebutuhan air rumah tangga menurut Sunjaya adalah:
1.    Kebutuhan air untuk minum dan mengolah makanan 5 liter / orang perhari.
2.    Kebutuhan air untuk higien yaitu untuk mandi dan membersihkan dirinya 25 – 30 liter /                     orang perhari.
3.    Kebutuhan air untuk mencuci pakaian dan peralatan 25 – 30 liter / orang perhari.
4.    Kebutuhan air untuk menunjang pengoperasian dan pemeliharaan fasilitas sanitasi atau pembuangan kotoran 4 – 6 liter / orang perhari.
            Sehingga total pemakaian perorang adalah 60 – 70 liter / hari di kota. Banyaknya pemakaian air tiap harinya untuk setiap rumah tangga berlainan, selain pemakaian air tiap harinya tidak tetap banyak keperluan air bagi tiap orang atau setiap rumah tangga itu masih tergantung dari beberapa faktor diantaranya adalah pemakaian air di daerah panas akan lebih banyak dari pada di daerah dingin, kebiasaan hidup dalam rumah tangga misalnya ingin rumah dalam keadaan bersih selalu dengan mengepel lantai dan menyiram halaman, keadaan sosial rumah tangga semakin mampu atau semakin tinggi tingkat sosial kehidupannya semakin banyak menggunakan air serta pemakaian air dimusim panas akan lebih banyak dari pada dimusim hujan.

Berdasarkan petunjuk Program Pembangunan Prasarana Kota Terpadu perihal Pedoman Perencanaan dan Desain Teknis Sektor Air Bersih, disebutkan bahwa sumber air baku yang perlu diolah terlebih dahulu adalah:
  1. Mata air, Yaitu sumber air yang berada di atas permukaan tanah. Debitnya sulit untuk diduga, kecuali jika dilakukan penelitian dalam jangka beberapa lama.
  2. Sumur dangkal (shallow wells), Yaitu sumber air hasil penggalian ataupun pengeboran yang kedalamannya kurang dari 40 meter.
  3. Sumur dalam (deep wells), Yaitu sumber air hasil penggalian ataupun pengeboran yang kedalamannya lebih dari 40 meter.
  4. Sungai, Yaitu saluran pengaliran air yang terbentuk mulai dari hulu di daerah pegunungan/tinggi sampai bermuara di laut/danau. Secara umum air baku yang didapat dari sungai harus diolah terlebih dahulu, karena kemungkinan untuk tercemar polutan sangat besar.
  5. Danau dan Penampung Air (lake and reservoir), Yaitu unit penampung air dalam jumlah tertentu yang airnya berasal dari aliran sungai maupun tampungan dari air hujan.
Sumber-sumber air yang ada dapat dimanfaatkan untuk keperluan air minum adalah (Budi D. Sinulingga, Pembangunan Kota Tinjauan Regional dan Lokal, 1999):
  1. Air hujan. Biasanya sebelum jatuh ke permukaan bumi akan mengalami pencemaran sehingga tidak memenuhi syarat apabila langsung diminum.
  2. Air permukaan tanah (surface water). Yaitu rawa, sungai, danau yang tidak dapat diminum sebelum melalui pengolahan karena mudah tercemar.
  3. Air dalam tanah (ground water). Yang terdiri dari air sumur dangkal dan air sumur dalam. Air sumur dangkal dianggap belum memenuhi syarat untuk diminum karena mudah tercemar. Sumber air tanah ini dapat dengan mudah dijumpai seperti yang terdapat pada sumur gali penduduk, sebagai hasil budidaya manusia. Keterdapatan sumber air tanah ini sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti topografi, batuan, dan curah hujan yang jatuh di permukaan tanah. Kedudukan muka air tanah mengikuti bentuk topografi, muka air tanah akan dalam di daerah yang bertopografi tinggi dan dangkal di daerah yang bertopografi rendah.
Di lain pihak sumur dalam yang sudah mengalami perjalanan panjang adalah air yang jauh lebih murni, dan pada umumnya dapat langsung diminum, namun memerlukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kualitasnya. Keburukan dari pemakaian sumur dalam ini adalah apabila diambil terlalu banyak akan menimbulkan intrusi air asin dan air laut yang membuat sumber air jadi asin, biasanya daerah-daerah sekitar pantai.
  1. Mata air (spring water). Sumber air untuk penyediaan air minum berdasarkan kualitasnya dapat dibedakan atas:
1.      Sumber yang bebas dari pengotoran (pollution).
2.      Sumber yang mengalami pemurniaan alamiah (natural purification).
3.      Sumber yang mendapatkan proteksi dengan pengolahan buatan (artificial treatment).

2.1.3        Standar Kualitas Air Baku
Standar mutu air minum atau air untuk kebutuhan rumah tangga ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 01 / birhukmas / I / 1975 Tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum. Standar baku air minum tersebut disesuaikan dengan standar internasional yang ditetapkan WHO. Standarisasi kualitas air tersebut bertujuan untuk memelihara, melindungi, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, terutama dalam pengolahan air atau kegiatan usaha mengolah dan mendistribusikan air minum untuk masyarakat umum. Dengan adanya standarisasi tersebut dapat dinilai kelayakan pendistribusian sumber air untuk keperluan rumah tangga. Kualitas air yang digunakan sebagai air minum sebaiknya memenuhi persyaratan secara fisik, kimia, dan mikrobiologis Air bersifat universal dalam pengertian bahwa air mampu melarutkan zat-zat yang alamiah dan buatan manusia. Untuk menggarap air alam, meningkatkan mutunya sesuai tujuan, pertama kali harus diketahui dahulu kotoran dan kontaminan yang terlarut di dalamnya. Pada umumnya kadar kotoran tersebut tidak begitu besar.
Dengan berlakunya baku mutu air untuk badan air, air limbah dan air bersih, maka dapat dilakukan penilaian kualitas air untuk berbagai kebutuhan. Di Indonesia ketentuan mengenai standar kualitas air bersih mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 416 tahun 1990 tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air Bersih. Berdasarkan SK Menteri Kesehatan 1990 Kriteria penentuan standar baku mutu air dibagi dalam tiga bagian yaitu:
  1. Persyaratan kualitas air untuk air minum.
  2. Persyaratan kualitas air untuk air bersih.
  3. Persyaratan kualitas air untuk limbah cair bagi kegiatan yang telah beroperasi.
Mengingat betapa pentingnya air bersih untuk kebutuhan manusia, maka kualitas air tersebut harus memenuhi persyaratan, yaitu:
  1. Syarat fisik, antara lain:
1.      Air harus bersih dan tidak keruh.
2.      Tidak berwarna
3.      Tidak berasa
4.      Tidak berbau
5.      Suhu antara 10o-25 o C (sejuk)
6.      Syarat kimiawi, antara lain:
1.      Tidak mengandung bahan kimiawi yang mengandung racun.
2.      Tidak mengandung zat-zat kimiawi yang berlebihan.
3.      Cukup yodium.
4.      pH air antara 6,5 – 9,2.
2.      Syarat Mikrobiologis
1. Tidak mengandung bakteri patogen, misalnya bakteri golongan coli, salmonellatyphi, vibrio cholera, dan lain-lain. Kuman-kuman ini mudah tersebar melalui air (transmitted by water).
2. Tidak mengandung bakteri nonpatogen, seperti actinomycetes, phytoplankton coliform, cladocera, dan lain-lain.

3.      Syarat Kimiawi
 1. pH normal.
 2. Tidak mengandung bahan kimia beracun
3. Tidak mengandung garam atau ion-ion logam
 4. Kesadahan rendah.
5. Tidak mengandung bahan organik
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 173/Men.Kes/Per/VII/1977, penyediaan air harus memenuhi kuantitas dan kualitas, yaitu:
  1. Aman dan higienis.
  2. Baik dan layak minum.
  3. Tersedia dalam jumlah yang cukup.
  4. Harganya relatif murah atau terjangkau oleh sebagian besar masyarakat.
Mengenai parameter kualitas air baku, Depkes RI telah menerbitkan standar kualitas air bersih tahun 1977 (Ryadi Slamet, 1984:122). Dalam peraturan tersebut standar air bersih dapat dibedakan menjadi tiga kategori (Menkes No. 173/per/VII tanggal 3 Agustus 1977):
  1. Kelas A. Air yang dipergunakan sebagai air baku untuk keperluan air minum.
  2. Kelas B. Air yang dipergunakan untuk mandi umum, pertanian dan air yang terlebih dahulu dimasak.
  3. Kelas C. Air yang dipergunakan untuk perikanan darat.

B.       Sumber Air

       Sumber air merupakan salah satu komponen utama yang ada pada suatu sistem penyediaan air bersih, karena tanpa sumber air maka suatu system penyediaan air bersih tidak akan berfungsi (Sutrisno, 2000 : 13). Macam-macam sumber air yang dapat di manfaatkan sebagai sumber air minum sebagai berikut :
1.    Air laut
            Mempunyai sifat asin, karena mengandung garam NaCl.Kadar garam NaCl dalam air laut 3 % dengan keadaan ini maka air laut tidak memenuhi syarat untuk diminum.
2.    Air Atmosfer
            Untuk menjadikan air hujan sebagai air minum hendaknya pada waktu menampung air hujan mulai turun, karena masih mengandung banyak kotoran. Selain itu air hujan mempunyai sifat agresif terutama terhadap pipa-pipa penyalur maupun bak-bak reservoir, sehingga hal ini akan mempercepat terjadinya korosi atau karatan. Juga air ini mempunyai sifat lunak, sehingga akan boros terhadap pemakaian sabun.
3.    Air Permukaan
            Adalah air hujan yang mengalir di permukaan bumi. Pada umumnya air permukaan ini akan mendapat pengotoran selama pengalirannya, misalnya oleh lumpur, batang-batang kayu, daun-daun, kotoran industri dan lainnya. Air permukaan ada dua macam yaitu air sungai dan air rawa. Air sungai digunakan sebagai air minum, seharusnya melalui pengolahan yang sempurna, mengingat bahwa air sungai ini pada umumnya mempunyai derajat pengotoran yang tinggi. Debit yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan akan air minum pada umumnya dapat mencukupi. Air rawa kebanyakan berwarna disebabkan oleh adanya zat-zat organik yang telah membusuk, yang menyebabkan warna kuning coklat, sehingga untuk pengambilan air sebaiknya dilakukan pada kedalaman tertentu di tengah-tengah.
4.    Air tanah
            Air tanah adalah air yang berada di bawah permukaan tanah didalam zone jenuh dimana tekanan hidrostatiknya sama atau lebih besar dari tekanan atmosfer (Suyono,1993 :1).
5. Mata air
            Yaitu air tanah yang keluar dengan sendirinya ke permukaan tanah dalam hampir tidak terpengaruh oleh musim dan kualitas atau kuantitasnya sama dengan air dalam.

            Sistem penyediaan air bersih meliputi besarnya komponen pokok antara lain: unit sumber baku, unit pengolahan, unit produksi, unit transmisi, unit distribusi dan unit konsumsi, yaitu (1)Unit sumber air baku merupakan awal dari sistem penyediaan air bersih yang mana pada unit ini sebagai penyediaan air baku yang bisa diambil dari air tanah, air permukaan, air hujan yang jumlahnya sesuai dengan yang diperlukan. (2) Unit pengolahan air memegang peranan penting dalam upaya memenuhi kualitas air bersih atau minum, dengan pengolahan fisika, kimia, dan bakteriologi, kualitas air baku yang semula belum memenuhi syarat kesehatan akan berubah menjadi air bersih atau minum yang aman bagi manusia. (3). Unit produksi adalah salah satu dari sistem penyediaan air bersih yang menentukan jumlah produksi air bersih atau minum yang layak didistribusikan ke beberapa tandon atau reservoir dengan sistem pengaliran gravitasi atau pompanisasi. (4). Unit produksi merupakan unit bangunan yang mengolah jenis-jenis sumber air menjadi air bersih.
            Adapun beberapa sumber air yang dapat diolah untuk mendapatkan air bersih, yaitu sumur Dangkal/Dalam Pengolahan tidak lengkap hanya pengolahan Fe, Mn, dan pembubuhan desinfektan, sungai Pengolahan lengkap bila kekeruhannya tinggi > 50. danau NTU (Nephelometric Turbidity Unit) Pengolahan tidak lengkap, bila kekeruhan < 50 NTU, unit transmisi berfungsi sebagai pengantar air yang diproduksi menuju ke beberapa tandon atau reservoir melalui jaringan pipa. (Linsay, 1995)

1. Persyaratan Air Minum

1.1. Persyaratan Fisik
Air yang berkualitas baik harus memenuhi persyaratan fisik yaitu jernih, tidak berwarna, rasanya tawar, tidak berbau, temperaturnya normal dan tidak mengandung zat padatan. Air yang tidak jernih (keruh) disebabkan oleh adanya butiran-butiran koloid dari bahan tanah liat. Semakin banyak kandungan koloid maka air semakin keruh. Air yang berwarna berarti mengandung bahan-bahan lain yang berbahaya bagi kesehatan. Secara fisika air bisa dirasakan oleh lidah. Air yang terasa asam, manis, pahit, atau asin menunjukkan bahwa kualitas air tersebut tidak baik. Rasa asin disebabkan adanya garam-garam tertentu yang larut dalam air. Sedangkan rasa asam diakibatkan adanya asam organik maupun asam anorganik.

Air yang baik memiliki ciri tidak berbau bila dicium dari jauh maupun dari dekat. Air yang berbau busuk mengandung bahan-bahan organik yang sedang mengalami penguraian oleh mikroorganisme air. Air yang baik harus memiliki temperatur sama dengan temperatur udara (20 – 26 oC). Air yang secara mencolok mempunyai temperatur diatas atau dibawah temperatur udara berarti mengandung zat-zat tertentu, atau sedang terjadi proses tertentu yang mengeluarkan atau menyerap energi dalam air. Air minum yang baik tidak boleh mengandung zat padatan yang terapung di dalam air. Walaupun jernih, tetapi bila air mengandung padatan yang terapung maka tidak baik digunakan sebagai air minum. Apabila air di didihkan maka zat padat tersebut dapat larut sehingga menurunkan kualitas air minum.

1.2. Persyaratan Kimia
Kualitas air tergolong baik bila memenuhi persyaratan kimia seperti berikut:

a. PH Netral
Derajat keasaman air minum harus netral, tidak boleh bersifat asam maupun basa. Air yang mempunyai PH rendah akan terasa asam. Air murni mempunyai PH 7, apabila PH air dibawah 7 berarti bersifat asam, sedangkan bila PH nya diatas 7 bersifat basa.

b. Tidak mengandung bahan kimia beracun
Air yang berkualitas baik tidak mengandung bahan kimia beracun seperti sianida sulfida, fenolik.

c. Tidak mengandung garam atau ion-ion logam
Air yang berkualitas baik tidak mengandung garam atau ion logam seperti Fe, Mg, Ca, K, Hg, Zn, Mn, Cl, Cr, dan lain-lain.

d. Kesadahan rendah
Tingginya kesadahan berhubungan dengan garam-garam yang terlarut di dalam air terutama Ca dan Mg.

e. Tidak mengandung bahan organik
Kandungan bahan organik dalam air dapat terurai menjadi zat-zat yang berbahaya bagi kesehatan.

1.3. Persyaratan Mikrobiologi
Persyaratan mikrobiologis yang harus dipenuhi oleh air adalah sebagai berikut:
a. Tidak mengandung bakteri patogen, misalnya bakteri golongan coli, salmorellatyphi, vibrio chlotera, dan lain-lain. Kuman-kuman ini mudah tersebar melalui air (transmetted by water).
b. Tidak mengandung bakteri nonpatogen, seperti attinomycetes, phytoplankton, coliform, cladotera, dan lain-lain.




2. Penilaian Kualitas Air
Sifat fisik air dapat dianalisa secara visual dengan panca indra, misalnya keruh atau berwarna dapat langsung dilihat, bau dapat dengan hidung, rasa asam dengan lidah. Penelitian tersebut tentu saja bersifat kualitatif, misalnya bila tercium bau yang berbeda maka rasa air pun berbeda atau bila air berwarna merah maka bau yang akan tercium sudah dapat ditebak pula. Cara ini dapat digunakan menganalisa air secara sederhana karena sifat-sifat air saling berkaitan.

Derajat bau air dapat ditentukan dengan cara pengenceran. Misalnya air bau kemudia diencerkan dua kali menjadi tidak bau, berarti derajat bau air itu rendah, sebaliknya jika diencerkan berulang kali, tetapi masih saja tetap bau berarti derajat baunya tinggi.

Analisis kualitas air dapat dilakukan di laboratorium ataupun secara sederhana. Pemeriksaan di laboratorium akan menghasilkan data yang lengkap dan bersifat kuantitatif, sedangkan pemeriksaan sederhana hanya bersifat kualitatif. Pemeriksaan sederhana mempunyai keuntungan karena murah dan mudah sehingga setiap orang dapat melakukannya tanpa memerlukan bahan dan peralatan yang mahal.

Di laboratorium, kualitas air diperiksa sifat fisik dan kimia, secara fisik diperiksa derajat kekeruhan, daya hantar listrik, derajat warna, dan derajat bau. Indikator kimia meliputi pengukuran PH, kesadahan, dan kandungan bahan-bahan lainnya yang terlarut.


PENGOLAHAN AIR MINUM
1. Pengertian dan Prinsip Pengolahan Air
Pengolahan air minum merupakan upaya untuk mendapatkan air yang bersih dan sehat sesuai dengan standar mutu air untuk kesehatan. Standar baku mutu air minum ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 01 Tahun 1995 tentang syarat-syarat dan pengawasan air minum.

Proses pengolahan air minum merupakan proses perubahan sifat secara fisik, kimia, dan biologi air baku agar memenuhi syarat untuk dapat digunakan sebagai air minum.

Tujuan dan kegiatan pengolahan air minum adalah untuk menurunkan kekeruhan, mengurangi bau, rasa dan warna, menurunkan dan mematikan miro organisme, mengurangi kadar bahan-bahan yang terlarut dalam air, menurunkan kesadahan, dan memperbaiki derajat keasaman.

Pengolahan air dapat dilakukan secara individu maupun kolektif. Dengan berkembangnya penduduk dan teknologi di perkotaan, pengolahan air khusus dilakukan oleh Perusahaan Air Minum (PAM) selain mengolah air PAM juga mendistribusikannya ke rumah-rumah penduduk. Namun sebaliknya, di desa belum ada perusahaan yang khusus mengolah dan mendistribusikan air bersih. Oleh karena itu, jika terdapat air yang kualitasnya kurang baik dan perlu dilakukan pengolahan dengan teknik sederhana dan tepat guna sesuai dengan bahan yang ada di daerah tersebut/lokasi.

Proses kimia pada pengolahan air minum diantaranya meliputi koagulasi, air aerasi, reduksi dan oksidasi. Semua proses kimia tersebut dapat dilakukan secara sederhana ataupun dengan menggunakan teknik modern.

Pengolahan air secara biologi untuk mematikan patogen dapat berlangsung bersama-sama dengan reaksi kimia dan fisika ataupun secara khusus dengan pemberian desinfektan. Cara yang paling sederhana untuk mematikan miro organisme yaitu dengan pemanasan sampai 100 O C.

2. Prinsip Dasar Pengolahan Air di Pedesaan
Prinsip dasar pengolahan air di pedesaan meliputi beberapa aspek berikut ini:
a. Bersifat tepat guba dan sesuai dengan kondisi lingkungan, fisik, maupun sosial budaya masyarakat setempat.
b. Pengoperasiannya mudah dan sederhana.
c. Bahan-bahan yang digunakan harganya murah.
d. Bahan yang digunakan tersedia dilokasi dan mudah diperoleh.
e. Efektif, memiliki daya pembersih yang besar untuk memurnikan air.

3. Pengolahan Air Secara Kimia

3.1. Koagulasi
Koagulasi merupakan proses penggumpalan melalui reaksi kimia. Reaksi koagulasi dapat berjalan sesuai dengan zat yang terlarut. Koagulasi yang banyak digunakan adalah kapur, tawas, dan kaporit. Pertimbangannya karena garam-garam Ca, Fe, dan Al bersifat tidak larut dalam air sehingga mampu mengendap bila bertemu dengan sisa-sisa basa.

Banyaknya koagulasi tergantung pada jenis dan konsentrasi ion-ion yang larut dalam olahan serta konsentrasi yang diharapkan sesuai dengan standar baku. Untuk mempercepat proses koagulasi dalam air limbah dilakukan pengadukan dengan mixer statis maupun rafid mixer.


3.2. Aerasi
Aerasi merupakan suatu sistem oksigenasi melalui penangkapan oksigen dari udara pada air olahan yang akan diproses. Pemasukan oksigen ini bertujuan agar oksigen di udara dapat bereaksi dengan kation yang ada di dalam air olahan. Reaksi kation dan oksigen menghasilkan logam yang sukar larut dalam air sehingga dapat mengendap.

3.3. Pengolahan Air Secara Mikrobiologi
Upaya memperbaiki mikrobiologi air minum yang paling konvensional adalah dengan cara mematikan mikroorganisme. Proses ini bisa dilakukan sekaligus dengan proses koagulasi ataupun melalui praktek sederhana dengan cara mendidihkan air hingga mencapai suhu 100 o C.

PENGOLAHAN AIR KOTOR UNTUK AIR MINUM

1. Pengolahan Air Kotor dengan Saringan Pasir
Aerasi dan filtrasi dapat mengatasi kekeruhan serta menurunkan kandungan kation yang larut, terutama kadar besi (Fe), Mangaan (Mn), dan Alumunium (Al). Konstruksinya terbuat dari dua buah drum yang bagian dalamnya telah dicat atau dilabur.

1.1. Bahan Baku
a. Drum : 2 buah
b. Kran untuk keluar : 1 buah
c. Kran sambung : 1 buah
d. Pipa PVC 1 inchi : 1 buah
e. Sambungan siku 1 inchi : 5 buah
f. Pasir halus ( Ø 0,25-0,1 ) mm
g. Kerikil ( Ø 10-20 ) mm
h. Seng dibentuk kerucut
i. Air olahan dari sungai/rawa/sumur

1.2. Pembuatan Konstruksi
a. Drum dicat atau dilapisi semen
b. Bagian bawah drum pertama dipotong kecil-kecil, sedangkan dinding bagian atasnya diberi ventilasi.
c. Dinding bagian atas drum kedua diberi ventilasi dan diberi lubang tempat keluar air.
d. Pipa pemasukan dan pengeluaran dipasang.
e. Pasir dan kerikil dicuci bersih, agar steril, pasir dan kerikil dicuci dengan air panas atau direbus lebih dahulu.
f. Kerikil dimasukkan kedalam drum pertama hingga sepertiga tinggi drum.
g. Pasir dimasukkan kedalam drum kedua hingga sepertiga tinggi drum.
h. Drum disusun.
i. Bagian bawah drum diberi alas plesteran yang ditinggikan.
j. Bagian atas drum kedua diberi seng kerucut yang dilubangi kecil-kecil.
k. Diusahakan agar saringan tetap dalamm keadaan terendam air walaupun sedang tidak dipakai.

1.3. Penggunaan
a. Kran pemasukan dibuka, sedangkan kran pengeluaran ditutup hingga seluruh bagian pasir penyaringan terendam air.
b. Setelah penuh, kran pengeluaran dibuka terus hingga mendapatkan air bersih.
c. Apabila masih agak keruh air terus dikeluarkan hingga diperoleh air bersih.
d. Setelah diperoleh air yang cukup bersih, kran pengeluaran ditutup dan bagian pasir dibiarkan sampai penuh barulah kran pemasukan ditutup. Dengan demikian, bagian penyaring (pasir) tetap dalam keadaan terendam.

1.4. Pemeliharaan
Pemeliharaan perlu dilakukan melalui pencucian pasir apabila air yang keluar dari saringan sudah keruh atau mengalir lambat. Pasir dan kerikil dikeluarkan kemudian dicuci sampai bersih, setelah itu pasir dan kerikil dimasukkan drum kembali.

2. Pengolahan Air Kotor dengan Pengendapan Bak Ganda
Secara sederhana, air yang keruh dapat dijernihkan melalui pengendapan. Air olahan yang dapat diolah dengan cara pengendapan ini apabila secara kimia air itu tidak bermasalah. Hal ini ditunjukkan dengan rasa air yang tawar dan tidak berbau busuk.

Proses pengendapan cukup dengan menampung air dalam bak, ember, atau periuk tanah (gentong). Air ini didiamkan selama sehari semalam sehingga diperoleh air bersih yang dapat diciduk dari bagian atas secara pelan-pelan. Untuk memenuhi kebutuhan air dalam rumah tangga dapat digunakan bak atau drum yang dilapisi semen/cat.

Pengendapan dilakukan dengan dua buah bak/drum yang digunakan secara bergantian. Bak pertama diisi air untuk keperluan hari ini. Hal ini dilakukan sambil mengisi bak kedua esok hari, begitu seterusnya secara bergantian.

2.1. Bahan Baku
a. Air baku
Air baku yang akan diolah adalah air sumur yang keruh tetapi secara kimia dan mikrobiologi tidak bermasalah.
b. Alat untuk pengendapan
Bak/drum yang besarnya disesuaikan dengan kebutuhan. Bagi kebutuhan rumah tangga kecil cukup dengan drum 200 liter sebanyak 2 buah. Jika pengendapan khusus untuk air minum saja cukup 25-50 liter. Apabila menggunakan kran maka diperlukan bak/drum dan juga dudukan untuk drum.
c. Bahan kimia
Apabila air susah diendapkan maka perlu ditambahkan bahan kimia (koagulan) misalnya berupa 20 gram kapur untuk 200 liter, 2 gram kaporit untuk 200 liter, atau 20 gram tawas untuk 200 liter. Apabila diendapkan semalam saja air sudah jernih maka tidak perlu lagi menggunakan bahan kimia.

2.2. Pembuatan Unit Pengendapan
a. Disediakan drum dua buah lalu diberi dua buah lubang, satu lubang diletakkan di dasar drum dan satu lagi di atas permukaan 5-10 cm.
b. Drum dilabur dengan semen.
c. Kran dipasang pada lubang drum.
d. Dudukan drum dibuat setinggi 60 cm

2.3. Penggunaan dan Pemeliharaan
a. Bak pertama diisi dan dibiarkan satu malam.
b. Bak kedua dibiarkan kosong.
c. Besoknya, air dalam bak pertama sudah dapat dipakai, sementara bak kedua diisi air untuk besok hari.
d. Hari ketiga menggunakan air dari bak kedua, sementara bak pertama dibersihkan dan diisi air untuk diendapkan dan digunakan hari berikutnya. Demikian seterusnya bak digunakan secara bergantian.Apabila diperlukan zat kimia seperti kapur/tawas/kaporit maka setiap kali memasukkan air ke dalam bak, dimasukkan pula zat kimia tersebut seperlunya. Zat kimia itu dilarutkan terlebih dahulu dalam wadah kecil.


BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
            Bagi manusia air minum adalah salah satu kebutuhan utama. Mengingat bahwa berbagai penyakit dapat dibawah oleh air kepada manusia memanfaatkannya,  Begitu pentingnya kesehatan, salah satu faktor kesehatan adalah air sebagai salah satu sumber kehidupan di muka bumi ini. Akan tetapi air sebagai sumber kehidupan di bumi ini sudah banyak tercemar karena ulah manusia. Terjadinya berbagai penyakit yang diakibatkan oleh pencemaran air menyebabkan dicarinya solusi untuk mendaur ulang air yang sudah kotor menjadi air yang layak pakai lg dengan tradisional ataupun dengan alat yang canggih. Penyediaan air bersih selain kuantitas kualitasnya pun harus memenuhi standar yang berlaku. Air minum yang memenuhi baik kuantitas maupun kualitas sangat membantu menurunkan angka kesakitan penyakit perut terutama penyakit diare. Sehingga pengawasan terhadap kualitas air minum agar tetap memenuhi syarat-syarat kesehatan berdasarkan Kepmenkes RI No 907/Menkes/SK/VII/2002



DAFTAR PUSTAKA


http://mklh14airminum.blogspot.co.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar