MAKALAH
STANDAR MUTU
AIR MINUM
Kelompok 4 :
Arif Romadon (02)
Bima Andhy P (06)
Dea Masruroh (08)
Dhiyaa Anisah (10)
Lia Wulandari (19)
Kelas
2 Kimia Analis 3
SMK Negeri 1 (STM Pembangunan) Temanggung
Tahun Ajaran 2015/2016
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Air memegang peranan penting bagi kehidupan manusia, hewan, tumbuhan dan
jasad-jasad lain. Air yang kita perlukan adalah air yang memenuhi persyaratan
kesehatan baik persyaratan fisik, kimia, bakteriologis dan radioaktif. Air yang
tidak tercemar, didefinisikan sebagai air yang tidak mengandung bahan-bahan
asing tertentu dalam jumlah melebihi batas yang ditetapkan sehingga air
tersebut dapat dipergunakan secara normal. Air yang memenuhi syarat, diharapkan
dampak negatif penularan penyakit melalui air bisa diturunkan.
Pemenuhan kebutuhan air minum sendiri sangat tergantung pada faktor cakupan
layanan air minum dan kondisi sanitasi pada masyarakat, baik pedesaan atau
perkotaan. Standar kebutuhan air di Indonesia untuk masyarakat pedesaan adalah
60 lt/org/hr, sedangkan untuk masyarakat perkotaan 150 lt/org/hr. Sanitasi juga
sangat berperan dalam proses pengelolaan, pendistribusian dan konsumsi air
minum pada masyarakat.
Target pemenuhan Air Minum Indonesia pada tahun 2015 adalah 70% dan sanitasi
sebesar 63,5%, sesuai dengan komitmen para Pemimpin Dunia di Johannesburg pada
Summit 2002. Komitmen yang menghasilkan “Millenium Development Goals”(MDGs)
ini menyatakan bahwa pada tahun 2015 separuh penduduk dunia yang saat ini belum
mendapatkan akses terhadap air minum (Save Drinking Water) harus telah
mendapatkannya. Sedang pada tahun 2015 seluruh penduduk dunia harus telah
mendapatkan akses terhadap air minum (Rohim,2006).
Untuk mewujudkan harapan dan cita-cita dalam Summit
2002 tersebut tentunya tidak lepas dari upaya untuk meningkatkan kualitas air
minum itu sendiri baik secara fisik, kimia, bakterilogis dan radioaktif.
Kualitas yang bagus dalam pemenuhan kebutuhan air dan sanitasi terhadap
berbagai kebutuhan manusia, derajat kesehatan dan kesejahteraan yang optimal
bias diwujudkan. Harus diakui salah satu kebutuhan pokok yang menyangkut aspek
kesehatan dan kehidupan sehari-hari adalah kebutuhan air minum (Rohim,2006).
Kualitas air didefinisikan sebagai kadar parameter air
yang dianalisis secara teliti sehingga menunjukkan mutu dan karakteristik air.
Mutu dan karakteristik air ditentukan oleh jenis dan sifat-sifat bahan yang
terkandung didalamnya. Bahan-bahan tersebut baik yang padat, cair maupun gas,
terlarut maupun yang tak terlarut secara alamiah mungkin sudah terdapat dalam
air dan diperoleh selama air mengalami siklus hidrologi. Dengan demikian mutu
dan karakteristik air ditentukan oleh kondisi lingkungan dimana air berada.
Aktivitas manusia dalam memanfaatkan sumber daya alam dan lingkungan sering
juga menimbulkan bahan-bahan sisa atau bahan-bahan buangan yang mempunyai
kecenderungan pada peningkatan jumlah dan kandungan bahan-bahan didalam air.
Bahan-bahan ini apabila tidak ditangani secara baik dapat menimbulkan
permasalahan pencemaran, lebih-lebih apabila lingkungan tidak mempunyai daya
dukung yang cukup untuk menetralisir atau mengurangi bahan pencemar.
Standar baku
kualitas air di Indonesia ditetapkan oleh sebuah Peraturan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor 416/MENKES/PER/IX1990 tertanggal 30 September 1990
yang berisi tentang syarat-syarat disesuaikan dengan standar yang ditetapkan
WHO (Awaluddin, 2007).
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Air Minum
Bagi manusia air minum adalah salah
satu kebutuhan utama. Mengingat bahwa berbagai penyakit dapat dibawah oleh air
kepada manusia memanfaatkannya, maka tujuan utama penyediaan air bersih/air
minum bagi masyarakat adalah untuk mencegah penyakit yang dibawah oleh air.
Penyediaan air bersih selain kuantitas kualitasnya pun harus memenuhi standar
yang berlaku. Air minum yang memenuhi baik kuantitas maupun kualitas sangat
membantu menurunkan angka kesakitan penyakit perut terutama penyakit diare.
Sehingga pengawasan terhadap kualitas air minum agar tetap memenuhi
syarat-syarat kesehatan berdasarkan Kepmenkes RI No 907/Menkes/SK/VII/2002
tentang syarat-syarat dan pengawasan kualitas air minum (Depkes, 2002) Ditinjau
dari jumlah atau kuantitas air yang dibuthkan manusia, kebutuhan dasar air
bersih adalah jumlah air bersih minimal yang perlu disediakan agar manusia
dapat hidup secara layak yaitu dapat memperoleh air yang diperlukan untuk
melakukan aktivitas dasar sehari-hari (Sunjaya dalam Karsidi, 1999 : 18).
Ditinjau dari segi kuantitasnya, kebutuhan air rumah tangga menurut Sunjaya
adalah:
1. Kebutuhan air
untuk minum dan mengolah makanan 5 liter / orang perhari.
2.
Kebutuhan air untuk higien yaitu untuk mandi dan membersihkan dirinya 25 – 30
liter / orang
perhari.
3. Kebutuhan air
untuk mencuci pakaian dan peralatan 25 – 30 liter / orang perhari.
4.
Kebutuhan air untuk menunjang pengoperasian dan pemeliharaan fasilitas sanitasi
atau pembuangan kotoran 4 – 6 liter / orang perhari.
Sehingga total pemakaian perorang adalah 60 – 70 liter / hari di kota.
Banyaknya pemakaian air tiap harinya untuk setiap rumah tangga berlainan,
selain pemakaian air tiap harinya tidak tetap banyak keperluan air bagi tiap
orang atau setiap rumah tangga itu masih tergantung dari beberapa faktor
diantaranya adalah pemakaian air di daerah panas akan lebih banyak dari pada di
daerah dingin, kebiasaan hidup dalam rumah tangga misalnya ingin rumah dalam
keadaan bersih selalu dengan mengepel lantai dan menyiram halaman, keadaan
sosial rumah tangga semakin mampu atau semakin tinggi tingkat sosial
kehidupannya semakin banyak menggunakan air serta pemakaian air dimusim panas
akan lebih banyak dari pada dimusim hujan.
Berdasarkan petunjuk Program Pembangunan Prasarana
Kota Terpadu perihal Pedoman Perencanaan dan Desain Teknis Sektor Air Bersih,
disebutkan bahwa sumber air baku yang perlu diolah terlebih dahulu adalah:
- Mata
air, Yaitu sumber air yang berada di atas permukaan tanah. Debitnya sulit
untuk diduga, kecuali jika dilakukan penelitian dalam jangka beberapa
lama.
- Sumur
dangkal (shallow wells), Yaitu sumber air hasil penggalian ataupun
pengeboran yang kedalamannya kurang dari 40 meter.
- Sumur
dalam (deep wells), Yaitu sumber air hasil penggalian ataupun pengeboran
yang kedalamannya lebih dari 40 meter.
- Sungai,
Yaitu saluran pengaliran air yang terbentuk mulai dari hulu di daerah
pegunungan/tinggi sampai bermuara di laut/danau. Secara umum air baku yang
didapat dari sungai harus diolah terlebih dahulu, karena kemungkinan untuk
tercemar polutan sangat besar.
- Danau
dan Penampung Air (lake and reservoir), Yaitu unit penampung air dalam
jumlah tertentu yang airnya berasal dari aliran sungai maupun tampungan
dari air hujan.
Sumber-sumber
air yang ada dapat dimanfaatkan untuk keperluan air minum adalah (Budi D.
Sinulingga, Pembangunan Kota Tinjauan Regional dan Lokal, 1999):
- Air
hujan. Biasanya sebelum jatuh ke permukaan bumi akan mengalami pencemaran
sehingga tidak memenuhi syarat apabila langsung diminum.
- Air
permukaan tanah (surface water). Yaitu rawa, sungai, danau yang tidak
dapat diminum sebelum melalui pengolahan karena mudah tercemar.
- Air
dalam tanah (ground water). Yang terdiri dari air sumur dangkal dan air
sumur dalam. Air sumur dangkal dianggap belum memenuhi syarat untuk
diminum karena mudah tercemar. Sumber air tanah ini dapat dengan mudah
dijumpai seperti yang terdapat pada sumur gali penduduk, sebagai hasil
budidaya manusia. Keterdapatan sumber air tanah ini sangat dipengaruhi
oleh beberapa faktor, seperti topografi, batuan, dan curah hujan yang
jatuh di permukaan tanah. Kedudukan muka air tanah mengikuti bentuk
topografi, muka air tanah akan dalam di daerah yang bertopografi tinggi
dan dangkal di daerah yang bertopografi rendah.
Di lain
pihak sumur dalam yang sudah mengalami perjalanan panjang adalah air yang jauh
lebih murni, dan pada umumnya dapat langsung diminum, namun memerlukan
pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kualitasnya. Keburukan dari pemakaian
sumur dalam ini adalah apabila diambil terlalu banyak akan menimbulkan intrusi
air asin dan air laut yang membuat sumber air jadi asin, biasanya daerah-daerah
sekitar pantai.
- Mata
air (spring water). Sumber air untuk penyediaan air minum berdasarkan
kualitasnya dapat dibedakan atas:
1.
Sumber yang bebas dari pengotoran (pollution).
2.
Sumber yang mengalami pemurniaan alamiah (natural
purification).
3.
Sumber yang mendapatkan proteksi dengan pengolahan
buatan (artificial treatment).
2.1.3 Standar
Kualitas Air Baku
Standar mutu air minum atau air untuk kebutuhan rumah tangga
ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor :
01 / birhukmas / I / 1975 Tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air
Minum. Standar baku air minum tersebut disesuaikan dengan standar internasional
yang ditetapkan WHO. Standarisasi kualitas air tersebut bertujuan untuk
memelihara, melindungi, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, terutama
dalam pengolahan air atau kegiatan usaha mengolah dan mendistribusikan air
minum untuk masyarakat umum. Dengan adanya standarisasi tersebut dapat dinilai
kelayakan pendistribusian sumber air untuk keperluan rumah tangga. Kualitas air
yang digunakan sebagai air minum sebaiknya memenuhi persyaratan secara fisik,
kimia, dan mikrobiologis Air bersifat universal dalam pengertian bahwa air
mampu melarutkan zat-zat yang alamiah dan buatan manusia. Untuk menggarap air
alam, meningkatkan mutunya sesuai tujuan, pertama kali harus diketahui dahulu
kotoran dan kontaminan yang terlarut di dalamnya. Pada umumnya kadar kotoran tersebut
tidak begitu besar.
Dengan
berlakunya baku mutu air untuk badan air, air limbah dan air bersih, maka dapat
dilakukan penilaian kualitas air untuk berbagai kebutuhan. Di Indonesia
ketentuan mengenai standar kualitas air bersih mengacu pada Peraturan Menteri
Kesehatan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 416 tahun 1990 tentang
Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air Bersih. Berdasarkan SK Menteri
Kesehatan 1990 Kriteria penentuan standar baku mutu air dibagi dalam tiga
bagian yaitu:
- Persyaratan
kualitas air untuk air minum.
- Persyaratan
kualitas air untuk air bersih.
- Persyaratan
kualitas air untuk limbah cair bagi kegiatan yang telah beroperasi.
Mengingat
betapa pentingnya air bersih untuk kebutuhan manusia, maka kualitas air
tersebut harus memenuhi persyaratan, yaitu:
- Syarat
fisik, antara lain:
1.
Air harus bersih dan tidak keruh.
2.
Tidak berwarna
3.
Tidak berasa
4.
Tidak berbau
5.
Suhu antara 10o-25 o C (sejuk)
6.
Syarat kimiawi, antara lain:
1.
Tidak mengandung bahan kimiawi yang mengandung racun.
2.
Tidak mengandung zat-zat kimiawi yang berlebihan.
3.
Cukup yodium.
4.
pH air antara 6,5 – 9,2.
2.
Syarat Mikrobiologis
1. Tidak mengandung bakteri
patogen, misalnya bakteri golongan coli, salmonellatyphi, vibrio cholera, dan
lain-lain. Kuman-kuman ini mudah tersebar melalui air (transmitted by water).
2. Tidak mengandung bakteri
nonpatogen, seperti actinomycetes, phytoplankton coliform, cladocera, dan
lain-lain.
3.
Syarat Kimiawi
1. pH normal.
2. Tidak mengandung bahan kimia beracun
3. Tidak mengandung garam atau
ion-ion logam
4. Kesadahan rendah.
5. Tidak mengandung bahan
organik
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia No. 173/Men.Kes/Per/VII/1977, penyediaan air harus memenuhi kuantitas
dan kualitas, yaitu:
- Aman
dan higienis.
- Baik
dan layak minum.
- Tersedia
dalam jumlah yang cukup.
- Harganya
relatif murah atau terjangkau oleh sebagian besar masyarakat.
Mengenai
parameter kualitas air baku, Depkes RI telah menerbitkan standar kualitas air
bersih tahun 1977 (Ryadi Slamet, 1984:122). Dalam peraturan tersebut standar
air bersih dapat dibedakan menjadi tiga kategori (Menkes No. 173/per/VII
tanggal 3 Agustus 1977):
- Kelas
A. Air yang dipergunakan sebagai air baku untuk keperluan air minum.
- Kelas
B. Air yang dipergunakan untuk mandi umum, pertanian dan air yang terlebih
dahulu dimasak.
- Kelas
C. Air yang dipergunakan untuk perikanan darat.
B.
Sumber Air
Sumber air
merupakan salah satu komponen utama yang ada pada suatu sistem penyediaan air
bersih, karena tanpa sumber air maka suatu system penyediaan air bersih tidak
akan berfungsi (Sutrisno, 2000 : 13). Macam-macam sumber air yang dapat di
manfaatkan sebagai sumber air minum sebagai berikut :
1. Air laut
Mempunyai sifat asin, karena mengandung garam NaCl.Kadar garam NaCl dalam air
laut 3 % dengan keadaan ini maka air laut tidak memenuhi syarat untuk diminum.
2. Air Atmosfer
Untuk menjadikan air hujan sebagai air minum hendaknya pada waktu menampung air
hujan mulai turun, karena masih mengandung banyak kotoran. Selain itu air hujan
mempunyai sifat agresif terutama terhadap pipa-pipa penyalur maupun bak-bak
reservoir, sehingga hal ini akan mempercepat terjadinya korosi atau karatan.
Juga air ini mempunyai sifat lunak, sehingga akan boros terhadap pemakaian
sabun.
3. Air Permukaan
Adalah air hujan yang mengalir di permukaan bumi. Pada umumnya air permukaan
ini akan mendapat pengotoran selama pengalirannya, misalnya oleh lumpur,
batang-batang kayu, daun-daun, kotoran industri dan lainnya. Air permukaan ada
dua macam yaitu air sungai dan air rawa. Air sungai digunakan sebagai air
minum, seharusnya melalui pengolahan yang sempurna, mengingat bahwa air sungai
ini pada umumnya mempunyai derajat pengotoran yang tinggi. Debit yang tersedia
untuk memenuhi kebutuhan akan air minum pada umumnya dapat mencukupi. Air rawa
kebanyakan berwarna disebabkan oleh adanya zat-zat organik yang telah membusuk,
yang menyebabkan warna kuning coklat, sehingga untuk pengambilan air sebaiknya
dilakukan pada kedalaman tertentu di tengah-tengah.
4. Air tanah
Air tanah adalah air yang berada di bawah permukaan tanah didalam zone jenuh
dimana tekanan hidrostatiknya sama atau lebih besar dari tekanan atmosfer
(Suyono,1993 :1).
5. Mata air
Yaitu air tanah yang keluar dengan sendirinya ke permukaan tanah dalam hampir
tidak terpengaruh oleh musim dan kualitas atau kuantitasnya sama dengan air
dalam.
Sistem penyediaan air bersih meliputi besarnya komponen pokok antara lain: unit
sumber baku, unit pengolahan, unit produksi, unit transmisi, unit distribusi
dan unit konsumsi, yaitu (1)Unit sumber air baku merupakan awal dari sistem
penyediaan air bersih yang mana pada unit ini sebagai penyediaan air baku yang
bisa diambil dari air tanah, air permukaan, air hujan yang jumlahnya sesuai
dengan yang diperlukan. (2) Unit pengolahan air memegang peranan penting dalam
upaya memenuhi kualitas air bersih atau minum, dengan pengolahan fisika, kimia,
dan bakteriologi, kualitas air baku yang semula belum memenuhi syarat kesehatan
akan berubah menjadi air bersih atau minum yang aman bagi manusia. (3). Unit
produksi adalah salah satu dari sistem penyediaan air bersih yang menentukan
jumlah produksi air bersih atau minum yang layak didistribusikan ke beberapa
tandon atau reservoir dengan sistem pengaliran gravitasi atau pompanisasi. (4).
Unit produksi merupakan unit bangunan yang mengolah jenis-jenis sumber air
menjadi air bersih.
Adapun beberapa sumber air yang dapat diolah untuk mendapatkan air bersih,
yaitu sumur Dangkal/Dalam Pengolahan tidak lengkap hanya pengolahan Fe, Mn, dan
pembubuhan desinfektan, sungai Pengolahan lengkap bila kekeruhannya tinggi >
50. danau NTU (Nephelometric Turbidity Unit) Pengolahan tidak lengkap, bila
kekeruhan < 50 NTU, unit transmisi berfungsi sebagai pengantar air yang
diproduksi menuju ke beberapa tandon atau reservoir melalui jaringan pipa.
(Linsay, 1995)
1. Persyaratan Air Minum
1.1. Persyaratan Fisik
Air yang berkualitas baik harus memenuhi persyaratan fisik yaitu jernih, tidak berwarna, rasanya tawar, tidak berbau, temperaturnya normal dan tidak mengandung zat padatan. Air yang tidak jernih (keruh) disebabkan oleh adanya butiran-butiran koloid dari bahan tanah liat. Semakin banyak kandungan koloid maka air semakin keruh. Air yang berwarna berarti mengandung bahan-bahan lain yang berbahaya bagi kesehatan. Secara fisika air bisa dirasakan oleh lidah. Air yang terasa asam, manis, pahit, atau asin menunjukkan bahwa kualitas air tersebut tidak baik. Rasa asin disebabkan adanya garam-garam tertentu yang larut dalam air. Sedangkan rasa asam diakibatkan adanya asam organik maupun asam anorganik.
Air yang baik memiliki ciri tidak berbau bila dicium dari jauh maupun dari dekat. Air yang berbau busuk mengandung bahan-bahan organik yang sedang mengalami penguraian oleh mikroorganisme air. Air yang baik harus memiliki temperatur sama dengan temperatur udara (20 – 26 oC). Air yang secara mencolok mempunyai temperatur diatas atau dibawah temperatur udara berarti mengandung zat-zat tertentu, atau sedang terjadi proses tertentu yang mengeluarkan atau menyerap energi dalam air. Air minum yang baik tidak boleh mengandung zat padatan yang terapung di dalam air. Walaupun jernih, tetapi bila air mengandung padatan yang terapung maka tidak baik digunakan sebagai air minum. Apabila air di didihkan maka zat padat tersebut dapat larut sehingga menurunkan kualitas air minum.
1.2. Persyaratan Kimia
Kualitas air tergolong baik bila memenuhi persyaratan kimia seperti berikut:
a. PH Netral
Derajat keasaman air minum harus netral, tidak boleh bersifat asam maupun basa. Air yang mempunyai PH rendah akan terasa asam. Air murni mempunyai PH 7, apabila PH air dibawah 7 berarti bersifat asam, sedangkan bila PH nya diatas 7 bersifat basa.
b. Tidak mengandung bahan kimia beracun
Air yang berkualitas baik tidak mengandung bahan kimia beracun seperti sianida sulfida, fenolik.
c. Tidak mengandung garam atau ion-ion logam
Air yang berkualitas baik tidak mengandung garam atau ion logam seperti Fe, Mg, Ca, K, Hg, Zn, Mn, Cl, Cr, dan lain-lain.
d. Kesadahan rendah
Tingginya kesadahan berhubungan dengan garam-garam yang terlarut di dalam air terutama Ca dan Mg.
e. Tidak mengandung bahan organik
Kandungan bahan organik dalam air dapat terurai menjadi zat-zat yang berbahaya bagi kesehatan.
1.3. Persyaratan Mikrobiologi
Persyaratan mikrobiologis yang harus dipenuhi oleh air adalah sebagai berikut:
a. Tidak mengandung bakteri patogen, misalnya bakteri golongan coli, salmorellatyphi, vibrio chlotera, dan lain-lain. Kuman-kuman ini mudah tersebar melalui air (transmetted by water).
b. Tidak mengandung bakteri nonpatogen, seperti attinomycetes, phytoplankton, coliform, cladotera, dan lain-lain.
2. Penilaian Kualitas Air
Sifat fisik air dapat dianalisa secara visual dengan panca indra, misalnya keruh atau berwarna dapat langsung dilihat, bau dapat dengan hidung, rasa asam dengan lidah. Penelitian tersebut tentu saja bersifat kualitatif, misalnya bila tercium bau yang berbeda maka rasa air pun berbeda atau bila air berwarna merah maka bau yang akan tercium sudah dapat ditebak pula. Cara ini dapat digunakan menganalisa air secara sederhana karena sifat-sifat air saling berkaitan.
Derajat bau air dapat ditentukan dengan cara pengenceran. Misalnya air bau kemudia diencerkan dua kali menjadi tidak bau, berarti derajat bau air itu rendah, sebaliknya jika diencerkan berulang kali, tetapi masih saja tetap bau berarti derajat baunya tinggi.
Analisis kualitas air dapat dilakukan di laboratorium ataupun secara sederhana. Pemeriksaan di laboratorium akan menghasilkan data yang lengkap dan bersifat kuantitatif, sedangkan pemeriksaan sederhana hanya bersifat kualitatif. Pemeriksaan sederhana mempunyai keuntungan karena murah dan mudah sehingga setiap orang dapat melakukannya tanpa memerlukan bahan dan peralatan yang mahal.
Di laboratorium, kualitas air diperiksa sifat fisik dan kimia, secara fisik diperiksa derajat kekeruhan, daya hantar listrik, derajat warna, dan derajat bau. Indikator kimia meliputi pengukuran PH, kesadahan, dan kandungan bahan-bahan lainnya yang terlarut.
PENGOLAHAN AIR MINUM
1.
Pengertian dan Prinsip Pengolahan Air
Pengolahan air minum merupakan upaya untuk mendapatkan air yang bersih dan sehat sesuai dengan standar mutu air untuk kesehatan. Standar baku mutu air minum ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 01 Tahun 1995 tentang syarat-syarat dan pengawasan air minum.
Pengolahan air minum merupakan upaya untuk mendapatkan air yang bersih dan sehat sesuai dengan standar mutu air untuk kesehatan. Standar baku mutu air minum ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 01 Tahun 1995 tentang syarat-syarat dan pengawasan air minum.
Proses pengolahan air minum merupakan proses perubahan sifat secara fisik, kimia, dan biologi air baku agar memenuhi syarat untuk dapat digunakan sebagai air minum.
Tujuan dan kegiatan pengolahan air minum adalah untuk menurunkan kekeruhan, mengurangi bau, rasa dan warna, menurunkan dan mematikan miro organisme, mengurangi kadar bahan-bahan yang terlarut dalam air, menurunkan kesadahan, dan memperbaiki derajat keasaman.
Pengolahan air dapat dilakukan secara individu maupun kolektif. Dengan berkembangnya penduduk dan teknologi di perkotaan, pengolahan air khusus dilakukan oleh Perusahaan Air Minum (PAM) selain mengolah air PAM juga mendistribusikannya ke rumah-rumah penduduk. Namun sebaliknya, di desa belum ada perusahaan yang khusus mengolah dan mendistribusikan air bersih. Oleh karena itu, jika terdapat air yang kualitasnya kurang baik dan perlu dilakukan pengolahan dengan teknik sederhana dan tepat guna sesuai dengan bahan yang ada di daerah tersebut/lokasi.
Proses kimia pada pengolahan air minum diantaranya meliputi koagulasi, air aerasi, reduksi dan oksidasi. Semua proses kimia tersebut dapat dilakukan secara sederhana ataupun dengan menggunakan teknik modern.
Pengolahan air secara biologi untuk mematikan patogen dapat berlangsung bersama-sama dengan reaksi kimia dan fisika ataupun secara khusus dengan pemberian desinfektan. Cara yang paling sederhana untuk mematikan miro organisme yaitu dengan pemanasan sampai 100 O C.
2. Prinsip Dasar Pengolahan Air di Pedesaan
Prinsip dasar pengolahan air di pedesaan meliputi beberapa aspek berikut ini:
a. Bersifat tepat guba dan sesuai dengan kondisi lingkungan, fisik, maupun sosial budaya masyarakat setempat.
b. Pengoperasiannya mudah dan sederhana.
c. Bahan-bahan yang digunakan harganya murah.
d. Bahan yang digunakan tersedia dilokasi dan mudah diperoleh.
e. Efektif, memiliki daya pembersih yang besar untuk memurnikan air.
3. Pengolahan Air Secara Kimia
3.1. Koagulasi
Koagulasi merupakan proses penggumpalan melalui reaksi kimia. Reaksi koagulasi dapat berjalan sesuai dengan zat yang terlarut. Koagulasi yang banyak digunakan adalah kapur, tawas, dan kaporit. Pertimbangannya karena garam-garam Ca, Fe, dan Al bersifat tidak larut dalam air sehingga mampu mengendap bila bertemu dengan sisa-sisa basa.
Banyaknya koagulasi tergantung pada jenis dan konsentrasi ion-ion yang larut dalam olahan serta konsentrasi yang diharapkan sesuai dengan standar baku. Untuk mempercepat proses koagulasi dalam air limbah dilakukan pengadukan dengan mixer statis maupun rafid mixer.
3.2. Aerasi
Aerasi merupakan suatu sistem oksigenasi melalui penangkapan oksigen dari udara pada air olahan yang akan diproses. Pemasukan oksigen ini bertujuan agar oksigen di udara dapat bereaksi dengan kation yang ada di dalam air olahan. Reaksi kation dan oksigen menghasilkan logam yang sukar larut dalam air sehingga dapat mengendap.
3.3. Pengolahan Air Secara Mikrobiologi
Upaya memperbaiki mikrobiologi air minum yang paling konvensional adalah dengan cara mematikan mikroorganisme. Proses ini bisa dilakukan sekaligus dengan proses koagulasi ataupun melalui praktek sederhana dengan cara mendidihkan air hingga mencapai suhu 100 o C.
PENGOLAHAN AIR KOTOR UNTUK AIR MINUM
1. Pengolahan Air Kotor dengan Saringan Pasir
Aerasi dan filtrasi dapat mengatasi kekeruhan serta menurunkan kandungan kation yang larut, terutama kadar besi (Fe), Mangaan (Mn), dan Alumunium (Al). Konstruksinya terbuat dari dua buah drum yang bagian dalamnya telah dicat atau dilabur.
1.1. Bahan Baku
a. Drum : 2 buah
b. Kran untuk keluar : 1 buah
c. Kran sambung : 1 buah
d. Pipa PVC 1 inchi : 1 buah
e. Sambungan siku 1 inchi : 5 buah
f. Pasir halus ( Ø 0,25-0,1 ) mm
g. Kerikil ( Ø 10-20 ) mm
h. Seng dibentuk kerucut
i. Air olahan dari sungai/rawa/sumur
1.2. Pembuatan Konstruksi
a. Drum dicat atau dilapisi semen
b. Bagian bawah drum pertama dipotong kecil-kecil, sedangkan dinding bagian atasnya diberi ventilasi.
c. Dinding bagian atas drum kedua diberi ventilasi dan diberi lubang tempat keluar air.
d. Pipa pemasukan dan pengeluaran dipasang.
e. Pasir dan kerikil dicuci bersih, agar steril, pasir dan kerikil dicuci dengan air panas atau direbus lebih dahulu.
f. Kerikil dimasukkan kedalam drum pertama hingga sepertiga tinggi drum.
g. Pasir dimasukkan kedalam drum kedua hingga sepertiga tinggi drum.
h. Drum disusun.
i. Bagian bawah drum diberi alas plesteran yang ditinggikan.
j. Bagian atas drum kedua diberi seng kerucut yang dilubangi kecil-kecil.
k. Diusahakan agar saringan tetap dalamm keadaan terendam air walaupun sedang tidak dipakai.
1.3. Penggunaan
a. Kran pemasukan dibuka, sedangkan kran pengeluaran ditutup hingga seluruh bagian pasir penyaringan terendam air.
b. Setelah penuh, kran pengeluaran dibuka terus hingga mendapatkan air bersih.
c. Apabila masih agak keruh air terus dikeluarkan hingga diperoleh air bersih.
d. Setelah diperoleh air yang cukup bersih, kran pengeluaran ditutup dan bagian pasir dibiarkan sampai penuh barulah kran pemasukan ditutup. Dengan demikian, bagian penyaring (pasir) tetap dalam keadaan terendam.
1.4. Pemeliharaan
Pemeliharaan perlu dilakukan melalui pencucian pasir apabila air yang keluar dari saringan sudah keruh atau mengalir lambat. Pasir dan kerikil dikeluarkan kemudian dicuci sampai bersih, setelah itu pasir dan kerikil dimasukkan drum kembali.
2. Pengolahan Air Kotor dengan Pengendapan Bak Ganda
Secara sederhana, air yang keruh dapat dijernihkan melalui pengendapan. Air olahan yang dapat diolah dengan cara pengendapan ini apabila secara kimia air itu tidak bermasalah. Hal ini ditunjukkan dengan rasa air yang tawar dan tidak berbau busuk.
Proses pengendapan cukup dengan menampung air dalam bak, ember, atau periuk tanah (gentong). Air ini didiamkan selama sehari semalam sehingga diperoleh air bersih yang dapat diciduk dari bagian atas secara pelan-pelan. Untuk memenuhi kebutuhan air dalam rumah tangga dapat digunakan bak atau drum yang dilapisi semen/cat.
Pengendapan dilakukan dengan dua buah bak/drum yang digunakan secara bergantian. Bak pertama diisi air untuk keperluan hari ini. Hal ini dilakukan sambil mengisi bak kedua esok hari, begitu seterusnya secara bergantian.
2.1. Bahan Baku
a. Air baku
Air baku yang akan diolah adalah air sumur yang keruh tetapi secara kimia dan mikrobiologi tidak bermasalah.
b. Alat untuk pengendapan
Bak/drum yang besarnya disesuaikan dengan kebutuhan. Bagi kebutuhan rumah tangga kecil cukup dengan drum 200 liter sebanyak 2 buah. Jika pengendapan khusus untuk air minum saja cukup 25-50 liter. Apabila menggunakan kran maka diperlukan bak/drum dan juga dudukan untuk drum.
c. Bahan kimia
Apabila air susah diendapkan maka perlu ditambahkan bahan kimia (koagulan) misalnya berupa 20 gram kapur untuk 200 liter, 2 gram kaporit untuk 200 liter, atau 20 gram tawas untuk 200 liter. Apabila diendapkan semalam saja air sudah jernih maka tidak perlu lagi menggunakan bahan kimia.
2.2. Pembuatan Unit Pengendapan
a. Disediakan drum dua buah lalu diberi dua buah lubang, satu lubang diletakkan di dasar drum dan satu lagi di atas permukaan 5-10 cm.
b. Drum dilabur dengan semen.
c. Kran dipasang pada lubang drum.
d. Dudukan drum dibuat setinggi 60 cm
2.3. Penggunaan dan Pemeliharaan
a. Bak pertama diisi dan dibiarkan satu malam.
b. Bak kedua dibiarkan kosong.
c. Besoknya, air dalam bak pertama sudah dapat dipakai, sementara bak kedua diisi air untuk besok hari.
d. Hari ketiga menggunakan air dari bak kedua, sementara bak pertama dibersihkan dan diisi air untuk diendapkan dan digunakan hari berikutnya. Demikian seterusnya bak digunakan secara bergantian.Apabila diperlukan zat kimia seperti kapur/tawas/kaporit maka setiap kali memasukkan air ke dalam bak, dimasukkan pula zat kimia tersebut seperlunya. Zat kimia itu dilarutkan terlebih dahulu dalam wadah kecil.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Bagi manusia
air minum adalah salah satu kebutuhan utama. Mengingat bahwa berbagai penyakit
dapat dibawah oleh air kepada manusia memanfaatkannya, Begitu pentingnya
kesehatan, salah satu faktor kesehatan adalah air sebagai salah satu sumber
kehidupan di muka bumi ini. Akan tetapi air sebagai sumber kehidupan di bumi
ini sudah banyak tercemar karena ulah manusia. Terjadinya berbagai penyakit
yang diakibatkan oleh pencemaran air menyebabkan dicarinya solusi untuk mendaur
ulang air yang sudah kotor menjadi air yang layak pakai lg dengan tradisional
ataupun dengan alat yang canggih. Penyediaan air bersih selain kuantitas
kualitasnya pun harus memenuhi standar yang berlaku. Air minum yang memenuhi
baik kuantitas maupun kualitas sangat membantu menurunkan angka kesakitan
penyakit perut terutama penyakit diare. Sehingga pengawasan terhadap kualitas
air minum agar tetap memenuhi syarat-syarat kesehatan berdasarkan Kepmenkes RI
No 907/Menkes/SK/VII/2002
DAFTAR PUSTAKA
http://mklh14airminum.blogspot.co.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar