Rabu, 21 Desember 2016

MANAGEMENT LABORATORIUM
MAKALAH TENTANG PERKEMBANGAN ISO 17025

Hasil gambar untuk logo stembatema
Disusun oleh :
Kelompok 1
Arif Romadon                                       (04)
Ayu Andira                                            (05)
Fajar Setyo Waluyo                               (10)
Khalis Soya Excelsa                              (15)
Nanda Wahyuningrum                          (22)
Wahyu Kristayuni                                  (33)                      

Kelas 3 Kimia Analis 1
SMK NEGERI 1 (STM PEMBANGUNAN) TEMANGGUNG
Jl. Kadar Maron Kotak Pos. 104, Telp. (0293) 491576 Temanggung 56221
2016/2017
BAB 1
PEMBAHASAN

A.   PENGERTIAN
Organisasi Standar Internasional (ISO) adalah suatu asosiasi global yang terdiri dari badan-badan standardisasi nasional yang beranggotakan tidak kurang dari 140 negara. ISO merupakan suatu organisasi di luar pemerintahan (Non-Government Organization/NGO) yang berdiri sejak tahun 1947. Misi dari ISO adalah untuk mendukung pengembangan standardisasi dan kegiatan-kegiatan terkait lainnya dengan harapan untuk membantu perdagangan internasional, dan juga untuk membantu pengembangan kerjasama secara global di bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan kegiatan ekonomi. Kegiatan pokok ISO adalah menghasilkan kesepakatan-kesepakatan internasional yang kemudian dipublikasikan sebagai standar internasional.
ISO/ IEC 17025 merupakan standar mutu yang dibuat untuk laboratorium pengujian dan kalibrasi. ISO/ IEC 17025: 2005 merupakan Persyaratan Sistem Manajemen Laboratorium yang mengatur semua aspek dan elemen pengendalian kualitas pada jasa laboratorium penguji/ kalibrasi maupun manufaktur melalui akreditasi yang diterbitkan pada tahun 2005, dan dibagi menjadi dua bagian utama, yaitu Persyaratan Manajemen dan Persyaratan Teknis. Persyaratan manajemen terkait dengan operasi dan keefektifan sistem manajemen mutu dalam laboratorium dan memiliki persyaratan yang sama dengan ISO 9001. Persyaratan teknis yaitu terkait dengan alamat kompetensi staf, metodologi pengujian, peralatan dan kualitas dan pelaporan hasil pengujian dan kalibrasi. ISO/ SNI mendefinisikan akreditasi sebagai pengakuan formal terhadap laboratorium penguji/ kalibrasi yang mempunyai kompetensi untuk melakukan pengujian/kalibrasi tertentu.
Menerapkan ISO/ IEC 17025 memiliki manfaat bagi laboratorium tetapi ada juga pekerjaan tambahan dan biaya yang diperlukan. Penggunaan ISO/ IEC 17025: 2005 dapat menfasilitasi kerjasama antar laboratorium dan lembaga-lembaga lainnya, membantu pertukaran informasi dan pengalaman, dan membantu harmonisasi standar dan prosedur. Akreditasi laboratorium mampu memberikan jaminan mutu dan keakuratan data hasil uji/kalibrasi sekaligus menjamin kompetensi laboratorium penguji/kalibrasi. Di Indonesia laboratorium diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Untuk dapat diakreditasi sebagai laboratorium yang kompeten, laboratorium tersebut harus menerapkan standar SNI ISO/ IEC 17025: 2005-Persyaratan Sistem Manajemen Laboratorium Penguji/ Kalibrasi.
ISO 17025 dikembangkan dan diterapkan sehingga hasil dari pengujian dan kalibrasi laboratorium diakui karena kemampuan yang dimiliki dan wilayah yang kompetensi. Semua pengukuran dan keputusan harus akurat, diulangi, diverifikasi, biaya yang efektif, tepat waktu, dan dipercaya pengukuran, pendapat, dan rekomendasi. ISO 17025 dapat membantu dalam menjamin hal ini terjadi untuk yang pertama kalinya, setiap waktu, dan tepat waktu.Tanpa jaminan tersebut maka akan mengakibatkan data, pendapat, dan rekomendasi yang segera dicurigai, dipertanyakan, berisiko, dan dikurangi nilai juga kegunaan.
Manfaat ISO/ IEC 17025 :
1.      Akan mendapatkan akses langsung yang lebih kontrak untuk pengujian maupun
kalibrasi.
2.      Akan meningkatkan reputasi dan citra laboratorium, membantu untuk mendapatkan lebih banyak kontrak dari organisasi-organisasi yang tidak mendapatkan akreditasi tetapi memberikan preferensi untuk akreditasi laboratorium dalam situasi yang kompetitif.
3.      Saat dilaksanakan dengan benar, sistem mutu dapat membantu untuk terus meningkatkan kualitas data dan efektivitas laboratorium.
4.      ISO/ IEC 17025 merupakan dasar untuk sebagian besar sistem mutu lainnya yang berhubungan dengan laboratorium, misalnya Good Manufacturing Practices (GMP)dan Good Laboratory Practices (GLP)

B.   PERKEMBANGAN SISTEM MUTU LABORATORIUM ATAU SERI ISO/IEC 17025

Semakin pesatnya perkembangan teknologi, informasi, dan komunikasi pada akhir milenium ke-2 (sekitar akhir 1970-an) membawa dampak yang sangat besar terhadap tatanan hidup dunia pada awal milenium ke-3. Perubahan yang sangat cepat tersebut membawa dampak di segala bidang dan di segala tatanan hidup manusia yang menuntut kebebasan interaksi antar manusia tak mengenal batas karena begitu pesatnya perkembangan industri teknologi informasi dan komunikasi. Hal tersebut akhirnya menimbulkan persaingan yang sangat ketat di pasar dalam negeri maupun pasar internasional.
Pada tahun 1977 didirikanlah ILAC, sebagai organisasi kerjasama internasional antara berbagai badan akreditasi laboratorium yang ada di seluruh dunia. Bertujuan untuk untuk menciptakan persetujuan saling pengakuan antara anggota.

1.      Perkembangan ISO 17025
Secara garis besar perkembangan sistem mutu laboratorium atau ISO 17025 terdiri dari:
Pada tahun 1978 ILAC mengembangkan suatu persyaratan teknis untuk laboratorium pengujian sebagai kriteria teknis akreditasi laboratorium. Persyaratan tersebut diajukan kepada International Organization of Standardization (ISO) untuk dapat diterima secara internasional. Sebagai hasilnya, pada tahun 1978 ILAC menerbitkan persyaratan tersebut sebagai ISO Guide 25: 1978.
Sebagai sistem akreditasi laboratorium yang berlaku di seluruh dunia, ISO Guide 25: 1978 merupakan edisi pertama sistem mutu laboratorium yang mulai diterapkan. Namun dalam penerapannya dirasa kurang sempurna sehingga dibutuhkan persyaratan yang lebih jelas dan tegas. Karena itu ILAC kembali mengadakan pertemuan pada tahun 1980. Hasil pertemuan tersebut mendesak ISO khususnya the ISO Committee on Certification (ISO/CERTICO) untuk melakukan revisi. Komisi tersebut menghasilkan dokumen yang disetujui oleh dua organisasi internasional yaitu The International Electrochemical Commission (IEC) dan ISO pada tahun 1982 yang kemudian diterbitkan sebagai ISO/IEC Guide 25: 1982.

Dalam ISO/IEC Guide 25: 1982 persyaratan kompetensi laboratorium menjadi lebih jelas dan lebih tegas. Sejak penerapan ISO/IEC Guide 25: 1982 penggunaan sistem mutu laboratorium berkembang pesat dikarenakan banyak Negara menggunakannya sebagai dasar untuk membentuk sistem mutu laboratorium. Selain itu juga digunakan sebagai pedoman untuk mengetahui kemampuan laboratorium baik oleh badan akreditasi laboratorium maupun pelanggan.
Bersamaan dengan penggunaan ISO/IEC Guide 25: 1982, terjadi perubahan dunia menuju diberlakukannya pendekatan sistem mutu di pabrik, industri, maupun jasa pelayanan. Situasi itu mendorong perlunya penyempurnaan standar dalam bidang jaminan mutu. Perkembangan antara sistem manajemen mutu pada industri dengan standar sistem mutu di laboratorium dalam waktu hampir bersamaan mendorong terbentuknya “Standar Sistem Mutu Laboratorium”. Pada tahun 1988 ILAC mengadakan pertemuan dan meminta ISO untuk merevisi lebih lanjut ISO/IEC Guide 25: 1982.
                                                                                                                                    
c.       ISO/IEC Guide 25:1987
Standar ISO tentang SMM versi 1987 memiliki struktur yang sama dengan BS 5750, dengan 3 (tiga) model SMM, pemilihan didasarkan pada ruang lingkup aktivitas suatu organisasi:
·         ISO 9001:1987 Model, untuk penjaminan mutu (QA = quality assurance) dalam desain, pengembangan, produksi, instalasi dan pelayanan bagi organisasi yang memiliki aktivitas menciptakan produk baru.
·         ISO 9002:1987 Model, untuk QA dalam produksi, instalasi dan pelayanan yang dasarnya sama dengan ISO 9001:1987 namun tanpa aktivitas menciptakan produk baru.
·         ISO 9003:1987 Model, untuk QA dalam pengujian dan inspeksi akhir saja.
·         ISO 9000:1987 dipengaruhi oleh standar militer di Amerika Serikat khususnya, namun juga cocok diterapkan pada manufaktur. Penekanan standar ini adalah pada kesesuaian dengan prosedur-prosedur daripada terhadap proses manajemen secara keseluruhan.


d.      Versi 1994
Standar ISO tentang SMM versi 1994 menekankan QA melalui tindakan preventif, sebagai ganti dari hanya melakukan pemeriksaan pada produk akhir, namun tetap melanjutkan pembuktian kepatuhan dengan prosedur-prosedur terdokumentasi. Dan karenanya, seperti versi sebelumnya, organisasi cenderung menghasilkan begitu banyak manual prosedur sehingga membebani organisasi tersebut dengan rangkaian birokrasi yang tidak perlu.

e.       Versi 2000
Standar ISO tentang SMM versi 2000 memadukan ketiga standar ISO 9001, 9002, and 9003 menjadi hanya satu standar yaitu 9001. Prosedur desain dan pengembangan disyaratkan hanya jika organisasi berkaitan secara langsung dengan aktivitas penciptaan produk baru. Versi 2000 ini membuat perubahan mendasar dalam konsep SMM ISO 9000 ini dengan menempatkan manajemen proses sebagai landasan pengukuran, pengamatan dan peningkatan tugas dan aktivitas organisasi, daripada hanya melakukan inspeksi pada produk akhir. Versi 2000 ini juga menuntut keterlibatan manajemen puncak dalam mengintegrasikan manajemen mutu dengan sistem bisnis secara keseluruhan, dan juga menghindari pendelegasian fungsi-fungsi manajemen mutu ke administrator yunior. Tujuan lainnya adalah meningkatkan efektivitas melalui pengukuran-pengukuran statistik untuk memenuhi kepuasan pelanggan dan peningkatan berkesinambungan. Kritisi terhadap versi 1994, terkait dengan beban dokumentasi sistem manajemen mutu, ditanggapi pada versi 2000 sebagai berikut:
Untuk membuktikan pemenuhan persyaratan ISO 9001:2000, organisasi harus mampu menyediakan bukti objektif (tidak perlu terdokumentasi) bahwa SMM telah diterapkan secara efektif. Analisis dari proses sebaiknya merupakan sumber untuk menetapkan jumlah dokumen yang diperlukan bagi SMM, guna memenuhi persyaratan ISO 9001:2000. Bukan dokumentasi yang menentukan proses. ISO 9001:2000, memberikan fleksibilitas bagi organisasi untuk memilih pendokumentasian SMM, memungkinkan setiap organisasi mengembangkan jumlah minimum dari dokumentasi yang diperlukan untuk mendemonstrasikan perencanaan yang efektif, operasi dan kontrol prosesnya serta penerapannya dan peningkatan dari efektifitas SMM. Penekanan bahwa ISO 9001 mensyaratkan ”documented quality management system”, and not a “system of documents”.

f.      ISO/IEC 17025:2005
Indonesia mengadopsi ISO/IEC 17025:2005 menjadi SNI 19-17025:2005 melalui Badan Standarisasi Nasional (BSN). Kepala Badan Standarisasi Nasional selaku Ketua Komite Akreditasi Nasional memutuskan bahwa SNI 19-17025:2005 tentang persyaratan umum kompetensi laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi, sebagai persyaratan akreditasi laboratorium yang berlaku mulai tahun 2005. Dengan demikian dapat kita ketahui sejarah perkembangan ISO 17025 mulai dari awal terbentuknya hingga ISO 17025 yang telah mengalami beberapa kali revisi untuk mencapai tujuan laboratorium yang sesuai dengan penerapan ISO 17025 metode pelaksanaan :
1. Pengorganisasi Program dan Perencanaan Training Interpretasi 17025
2. Pengembangan Dokumentasi Mutu Laboratorium, Pengendalian Dokumen
3. Penerapan Sistem Manajemen Laboratorium
4. Training Audit Internal 17025
5. Audit Internal
6. Pra-akreditasi / Audit Persiapan
7. Akreditasi : Akan dilakukan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk ruang lingkup akreditasi yang sesuai dengan kegiatan Laboratorium
8. Tindak Lanjut Setelah Akreditasi Selanjutnya KAN akan melakukan audit pemantauan (survailen) secara berkala (paling lambat 1 tahun sesudah akreditasi, dan paling lama 27 bulan setelah akreditasi) sesuai dengan prosedur KAN. Masa akreditasi akan berakhir setelah 4 tahun. Bila laboratorium ingin memperpanjang masa akreditasinya, maka laboratorium harus mengajukan permohonan re-akreditasi 3 tahun setelah akreditasi untuk dilakukannya asesmen ulang.
Metoda pengujian dan validasi metode menurut ISI 17027 : 2005
1.      Menggunakan metode yang sesuaiuntuk semua pengujian di dalam lingkupnya
2.      Metode yang digunakan adalah STANDAR yang dipublikasikan secara internasional, regional atau nasional dan yang merupakan edisi mutakhir yang berlaku
3.      Metode yang dikembangkan atau yang diadopsi dapat juga digunakan bila sesuai penggunaannya dan bila telah di validasi Jika menggunakan metode yang tidak di cakup oleh metode baku, hal ini harus mendapat persetujuan pelanggan dan harus mencakup spesifikasi yang jelas dari persyaratan pelanggan dan tujuan dari pengujian Validasi adalah konfirmasi melalui pengujian dan pengadaan bukti yang objektif bahwa persyaratan tertentu untuk suatu maksud khusus di penuhi ” Kebutuhan akan validasi
4.      Jaminan mutu, menyediakan metode pengujian yang valid sehingga menghasilkan data hasil ukur yang dapat di percaya
5.      Mengevaluasi kesesuaian metode terhadap sarana dan prasarana yang terdapat di tempat aplikasi • Mengevaluasi kompetensi laboratorium ( alat, analis) melalui perbandingan terhadap data valid ” Accuracy merupakan tingkat kedekatan hasil uji yang didapat oleh pengerjaan prosedur terhadap nilai sebenarnya ”
Precision adalah tingkat kesaksamaan nilai beberapa hasil pengujian berulang. terdiri dari :
 • Repeatability yaitu kemampuan menghasilkan kesaksamaan hasil uji dari penggunaan berulang prosedur dalam periode singkat, menggunakan laboratorium, peralatan dan analis yang sama.
• intra Reproducibility yaitu kemampuan menghasilkan kesaksamaan hasil uji dari penggunaan berulang prosedur dalam periode lebih lama, menggunakan laboratorium, peralatan yang sama dengan analis yang berbeda.
• inter reproducibility didefenisikan sebagai kemampuan menghasilkan kesaksamaan hasil uji dari penggunaan berulang prosedur terhadap contoh yang sama, menggunakan laboratorium-laboratorium , peralatan dan oleh analis yang berbeda.  

g.      Versi 2008
Pada tanggal 14 Nopember 2008, ISO telah menerbitkan standar SMM versi 2008, yaitu ISO 9001:2008, Quality management system – Requirements. Secara umum tidak muncul adanya persyaratan baru pada standar ini dibandingkan versi sebelumnya. Revisi yang dilakukan adalah untuk mempertegas pernyataan-pernyataan dalam standar yang dianggap perlu untuk dijelaskan. Misalnya: jenis pengendalian yang dapat diterapkan untuk outsourced processes, satu prosedur tunggal dapat digunakan untuk mengatur beberapa kegiatan yang wajib didokumentasikan, dan penyelarasan dengan standar-standar terkait yang terbit dalam periode 2000-2008, seperti ISO 9000:2005, ISO 19011:2002, dan ISO 14001:2004.
Terkait dengan masa transisi, dari ISO 9001:2000 ke ISO 9001:2008, ISO dengan IAF (International Accreditation Forum) menyetujui skema sebagai berikut:
12 bulan setelah publikasi ISO 9001:2008, semua sertifikat yang diterbitkan (baru maupun re-sertifikasi) harus mengacu ke ISO 9001:2008
24 bulan setelah publikasi ISO 9001:2008, semua sertifikat yang diterbitkan sesuai ISO 9001:2000 tidak berlaku.
Meskipun dalam masa transisi, sertifikat ISO 9001:2000 mempunyai status yang sama dengan sertifikat ISO 9001:2008, namun organisasi yang telah memiliki sertifikat ISO 9001:2000 sebaiknya menghubungi Lembaga Sertifikasi untuk menyetujui program untuk menganalisa klarifikasi ISO 9001:2008 dengan SMM yang diterapkannya.
Organisasi yang sedang dalam proses sertifikasi ISO 9001:2000 sebaiknya berubah menggunakan ISO 9001:2008 untuk sertifikasinya. Lembaga Sertifikasi yang telah diakreditasi harus menjamin bahwa auditornya mengetahui akan klarifikasi ISO 9001:2008, dan implikasinya, dalam melaksanakan audit sesuai ISO 9001:2008 tersebut. Konsultan dan lembaga pelatihan disarankan untuk mengetahui akan klarifikasi ISO 9001:2008 serta menentukan kebutuhan untuk memperbaharui program pelatihan/dokumentasi dan perubahrnnya yang diperlukan untuk pelaksanaan pelatihan/konsultasi ISO 9001:2008.





BAB II
PENUTUP

1.      KESIMPULAN

a.       ISO/IEC 17025 merupakan standar mutu yang dibuat untuk laboratorium pengujian dan kalibrasi .
b.      ISO dibagi menjadi dua bagian utama yaitu persyaratan manajemen dan taknis.Persyaratan manajemen berisi tentang operasi dan keefektifan system manajemen mutu dalam laboratorium serta memiliki persyaratan yang dengan ISO 9001. Persyaratan teknis berisi tentang alamat kompetensi staf,metodologi pengujian ,peralatan ,dan kualitas dan pelaporan hasil pengujian dan kalibrasi.
c.       ISO 17025 dikembangkan dan diterapkan ,sehingga hasil dari pengujian dan kalibrasi laboratorium diakui karena kemampuan yang dimiliki. Tanpa jaminan tersebut maka akan mengakibatkan data ,pendapat, dan rekomendasi akan dicurigai, dipertanyakan, beresiko dan dikurangi nilai serta kegunaan .
d.      ISO 17025 dibagi menjadi 7 versi meliputi :
1.      ISO Guide 25: 1978
3.      ISO/IEC Guide 25: 1987
7.      ISO/IEC Guide 25: 2008


Rabu, 26 Oktober 2016

RANCANGA PRAKTEK MIKROBIOLOGI UJI MPN

RANCANGAN PRAKTEK MIKROBIOLOGI
UJI MPN

 Hasil gambar untuk logo stembatema


DISUSUN OLEH :
ARIF ROMADON   (04)
DHIYAA ANISAH    (07)
ILHAM FAJAR ALI  (13)
M. JA’FAR SODIK   (21)
RIFAN PRAYOGO   (28)
SILVIA MAHARANI (30)


SMK NEGERI 1 (STM PEMBANGUNAN) TEMANGGUNG
TAHUN AJARAN 2014-2015
RANCANGAN PRAKTEK MPN

A.    Tujuan
Adapun tujuan dari praktikum uji kualitas air dengan menggunakan metode MPN adalah:
1.      Untuk mengetahui teknik uji kualitas air dengan menggunakan metode MPN.
2.      Untuk mengetahui  kualitas dari air sumur, air sungai dan air gallon.

B.     Dasar Teori
Air merupakan bahan esensial bagi hidupnya organisme, oleh karena itu air selalu penuh dengan benda-benda hidup. Manusia dan makhluk-makhluk lain yang tidak hidup di dalam air senantiasa mencari tempat-tempat tinggal dekat air supaya mudah mengambil air untuk keperluan hidupnya, maka desa atau kota zaman dulu tumbuh di sekitar sumber air, di tepi sungai, atau di tepi danau. Sesudah manusia lebih maju, tempat tinggalnya tidak perlu dekat air dengan sumber jauh yang disalurkan dengan pipa dan didistribusikan (Prawiro, 1989).
Pentingnya air di dalam tubuh manusia, berkisar antara 50%–70% dari seluruh total berat badan. Tulang manusia mengandung air sebanyak 22% berat tulang, dalam darah dan ginjal sebanyak 83%. Pentingnya air bagi kesehatan dapat dilihat dari jumlah air yang ada di dalam organ, 80% dari darah terdiri atas air, dalam tulang mengandung 25%, sedangkan dalam urat syaraf terdapat 75% air, dalam ginjal mengandung 80% air, dalam hati 70% air, dan otot 75% air. Kekurangan air menyebabkan penyakit batu ginjal dan kandung kemih, karena terjadi kristalisasi unsur-unsur yang ada di dalam cairan tubuh. Kehilangan air sebanyak 15% dari berat badan dapat mengakibatkan kematian. Kebutuhan minum orang dewasa adalah minimum 1,5–2 liter air sehari (Slamet, 2004).
Selain pentingnya air bagi tubuh manusia, air dibutuhkan bagi kehidupan lainnya, baik untuk kebutuhan hidup sehari-hari yaitu keperluan untuk kebutuhan domestik rumah tangga maupun kebutuhan dalam pertanian, industri, perikanan, pembangkit listrik tenaga air, dan navigasi, serta rekreasi (Soerjani, 1997).
Air tawar bersih yang layak minum, demikian langka di perkotaan. Sungai-sungai yang menjadi sumbernya sudah tercemar berbagai macam limbah, mulai dari buangan sampah organik, rumah tangga hingga limbah beracun dari industri. Air tanah sudah tidak aman dijadikan bahan air minum karena telah terkontaminasi rembesan dari tangki septik maupun air permukaan (Pudjarwoto, 1993).
Air merupakan komponen esensial bagi kehidupan jasad hidup. Akan tetapi dapat juga merupakan suatu substansi yang membawa malapetaka, karena air dapat membawa mikroorganisme patogen dan zat-zat kimia yang bersifat racun (Gause, 1946).
Banyaknya kontaminan dalam air memerlukan standar tertentu untuk menjamin kebersihannya. Air yang terkontaminasi oleh bakteri patogen saluran cerna sangat berbahaya untuk diminum. Hal ini dapat dipastikan dengan penemuan organisme yang ada dalam tinja manusia atau hewan dan yang tidak pernah terdapat bebas di alam. Ada beberapa organisme yang termasuk kategori ini, yaitu bakteri Coliform (Escherichia coli)Enterococcus faecalis,danClostridium. Di Indonesia, bakteri indikator air terkontaminasi adalahEscherichia coli (Gause, 1946).

Bakteri Coliform adalah jenis bakteri yang umum digunakan sebagai indikator penetuan kualitas sanitasi makanan dan air. Coliform sendiri sebenarnya bukan penyebab dari penyakit-penyakit bawaan air, namun bakteri jenis ini mudah untuk dikultur dan keberadaannya dapat digunakan sebagai indikator keberadaan organisme patogen seperti bakteri lain, virus atau protozoa yang banyak merupakan parasit yang hidup dalam sistem pencernaan manusia serta terkandung dalam feses. Organisme indikator digunakan karena ketika seseorang terinfeksi oleh bakteri patogen, orang tersebut akan mengekskresi organisme indikator jutaan kali lebih banyak dari pada organisme patogen. Hal inilah yang menjadi alasan untuk menyimpulkan bila tingkat keberadaan organisme indikator rendah maka organisme patogen akan jauh lebih rendah atau bahkan tidak ada sama sekali (Servais, 2007).
Bakteri Coliform dijadikan sebagai bakteri indikator karena tidak patogen, mudah serta cepat dikenal dalam tes laboratorium serta dapat dikuantifikasikan, tidak berkembang biak saat bakteri patogen tidak berkembang biak, jumlahnya dapat dikorelasikan dengan probabilitas adanya bakteri patogen, serta dapat bertahan lebih lama daripada bakteri patogen dalam lingkungan yang tidak menguntungkan (Slamet, 2004).
Bakteri Coliform adalah bakteri indikator keberadaan bakteri patogenik lain. Lebih tepatnya, sebenarnya, bakteri Coliform fekal adalah bakteri indikator adanya pencemaran bakteri patogen. Penentuan Coliform fekal menjadi indikator pencemaran dikarenakan jumlah koloninya pasti berkorelasi positif dengan keberadaan bakteri patogen. Selain itu, mendeteksi Coliform jauh lebih murah, cepat, dan sederhana daripada mendeteksi bakteri patogenik lain. Contoh bakteri Coliform adalah, Esherichia coli dan Entereobacter aerogenes. Jadi, Coliform adalah indikator kualitas air. Makin sedikit kandungan Coliform, artinya, kualitas air semakin baik. (Friedheim, 2001).
Eschericia coli, merupakan anggota Coliform yang dapat dibedakan dari bakteri Coliform lain karena kemampuannya memfermentasikan laktosa pada suhu 44°C (pada JPT hal ini dilakukan pada tahap terakhir atau saat uji kelengkapan). Pengidentifikasian dapat dilihat dari pertumbuhan dan reaksi yang memberikan warna berbeda pada media kultur khusus. Saat dikulutur pada media EMB, hasil positif E. coli adalah koloni berwarna hijau metalik. Tidak seperti golongan Coliform pada umumnya, E. coli merupakan bakteri yang berasal dari feses dan kehadirannya efektif mengkonfirmasi adanya kontaminasi fekal pada badan air. Umumnya, pada feses,  E. coli ada sebanyak 11% dariColiform (Slamet, 2004).

Jumlah mikroorganisme dapat dihitung melalui beberapa cara, namun secara mendasar dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu perhitungan langsung dan tidak langsung. Perhitungan secara langsung dapat mengetahui beberapa jumlah mikroorganisme pada suatu bahan pada suatu saat tertentu tanpa memberikan perlakuan terlebih dahulu, sedangkan jumlah organisme yang diketahui dari cara tidak langsung terlebih dahulu harus memberikan perlakuan tertentu sebelum dilakukan perhitungan. Perhitungan secara langsung, dapat dilakukan dengan beberapa cara antara lain adalah dengan membuat preparat dari suatu bahan (preparat sederhana diwarnai atau tidak diwarnai) dan penggunaan ruang hitung (counting chamber). Sedangkan perhitungan cara tidak langsung hanya untuk mengetahui jumlah mikroorganisme pada suatu bahan yang masih hidup saja (viable count). Dalam pelaksanaannya, ada beberapa cara yaitu, perhitungan pada cawan petri (total plate count/TPC), perhitungan melalui pengenceran, perhitungan jumlah terkecil atau terdekat (Metode MPN) dan kalorimeter (cara kekeruhan atau turbidimetri). Metode perhitungan MPN sering digunakan dalam pengamatan untuk menghitung jumlah bakteri yang terdapat di dalam tanah seperti Nitrosomonas danNitrobacter. Kedua jenis bakteri ini memegang peranan penting dalam meningkatkan pertumbuhan dan produksi tanaman, sehubungan dengan kemampuannya dalam mengikat N2 dari udara dan mengubah amonium menjadi nitrat (Dwidjoseputro, 1994).
Metode MPN merupakan salah satu metode perhitungan secara tidak langsung. Metode MPN terdiri dari tiga tahap, yaitu uji pendugaan (presumptive test), uji konfirmasi (confirmed test), dan uji kelengkapan (completed test). Dalam uji tahap pertama, keberadaan Coliform masih dalam tingkat probabilitas rendah, masih dalam dugaan. Uji ini mendeteksi sifat fermentatif Coliformdalam sampel (Lim, 1998).
Dalam metode MPN, pengenceran harus dilakukan lebih tinggi daripada pengenceran dalam hitungan cawan, sehingga beberapa tabung larutan hasil pengenceran tersebut mengandung satu sel jasad renik. Beberapa tabung mungkin mengandung lebih dari satu sel, sedangkan tabung lainnya tidak mengandung sel. Dengan demikian setelah inkubasi diharapkan terjadi pertumbuhan pada beberapa tabung yang dinyatakan sebagai tabung positif sedang tabung lainnya negatif. Metode MPN biasanya digunakan untuk menghitung jumlah mikroba di dalam contoh yang berbentuk cair, meskipun dapat pula digunakan untuk contoh berbentuk padat dengan melakukan pengenceran terlebih dahulu (Fardiaz, 1996).
Metode MPN merupakan uji deretan tabung yang menyuburkan pertumbuhan Coliform sehingga diperoleh nilai untuk menduga jumlahColiform dalam sampel yang diuji. Uji positif akan menghasilkan angka indeks. Angka ini disesuaikan dengan tabel MPN untuk menentukan jumlah Coliformdalam sampel (Pakadang, 2010).
Metode MPN biasanya dilakukan untuk menghitung jumlah mikroba di dalam contoh yang berbentuk cair, meskipun dapat pula digunakan untuk contoh berbentuk padat dengan terlebih dahulu membuat suspensi 1:10 dari contoh tersebut. Metode MPN digunakan medium cair di dalam tabung reaksi, dimana perhitungannya dilakukan berdasarkan jumlah tabung yang positif yaitu yang ditumbuhi oleh jasad renik setelah inkubasi pada suhu dan waktu tertentu. Pengamatan tabung yang positif dapat dilihat dengan mengamati timbulnya kekeruhan atau terbentuknya gas di dalam tabung kecil (tabung durham) yang diletakkan pada posisi terbalik, yaitu untuk jasad renik pembentuk gas. Untuk setiap pengenceran pada umumnya digunakan tiga atau lima seri tabung. Lebih banyak tabung yang digunakan menunjukkan ketelitian yang lebih tinggi, tetapi alat gelas yang digunakan juga lebih banyak (Fardiaz, 1996).
Untuk metode MPN (most probable number) digunakan medium cair dalam wadah berupa tabung reaksi, perhitungan di lakukan berdasarkan jumlah tabung yang positif yaitu tabung yang mengalami perubahan pada mediumnya baik itu berupa perubahan warna atau terbentuknya gelembung gas pada dasar tabung durham. Pada metode perhitungan MPN ini digunakan bentuk tiga seri pengenceran, yang pertama 10-1, 10-2 dan 10-3. Kemudian dari hasil perubahan tersebut dicari nilai MPNnya pada tabel nilai MPN, dan untuk jumlah bakterinya maka digunakan rumus (Gobel, 2008).
Tabel yang digunakan untuk menentukan nilai MPN dari tiga seri tabung berbeda dengan tabel lima seri tabung. Kombinasi yang dipilih mulai dari pengenceran tertinggi yagn masih menghasilkan semua tabung positif sedangkan pada pengenceran yang berikutnya ada tabung yang negatif. Kombinasi yang diambil terdiri dari tiga pengenceran. Jika pada pengenceran yang keempat atau seterusnya masih diketemukan tabung yang hasilnya positif, maka jumlah tabung yang positif tersebut harus ditambahkan pada angka kombinasi yang ketiga sampai mencapai jumlah maksimum (Volk, 1993).
Beberapa jenis bakteri selain Coliform juga memiliki sifat fermentatif, sehingga diperlukan uji konfirmasi untuk mengetes kembali kebenaran adanyaColiform dengan bantuan medium selektif diferensial. Uji kelengkapan kembali meyakinkan hasil tes uji konfirmasi dengan mendeteksi sifat fermentatif dan pengamatan mikroskop terhadap ciri-ciri Coliform seperti, berbentuk batang, gram negatif, tidak-berspora. Output metode MPN adalah nilai MPN. Nilai MPN adalah perkiraan jumlah unit tumbuh (growth unit) atau unit pembentuk koloni (colony forming unit) dalam sampel. Namun, pada umumnya nilai MPN juda diartikan sebagai perkiraan jumlah individu bakteri. Satuan yang digunakan, umumnya per 100 mL atau per gram. Metode MPN memiliki limit kepercayaan 95 persen sehingga pada setiap nilai MPN, terdapat jangkauan nilai MPN terendah dan nilai MPN tertinggi (Lim, 1998).
Uji penduga merupakan uji positif untuk menentukan bakteri Coliform. Media yang digunakan ialah media Lactose Broth. Bakteri dapat menggunakan laktosa sebagai sumber karbon, namun ada pula sebagian bakteri enteric yang tidak dapat melakukannya. Kaldu laktosa mengandung surface tension depressant yang menekan pertumbuhan bakteri gram positif dan memacu bakteri gram negatif terutama bakteri Coliform. Hasil uji penguat yang positif atau meragukan menyatakan bahwa sampel air tidak layak untuk diminum. Uji penguat memerlukan media selektif dan diferensial seperti Eosin-Biru Metilenatau ENDO agar yang akan diinokulasi dari tabung laktosa yang positif. Uji pelengkap, uji ini merupakan tahap akhir analisis bakteri dari contoh air. Uji pelengkap dilakukan dengan pewarnaan gram (Volk, 1993).

C.    Alat dan Bahan
Adapun alat dan bahan yang digunakan dalam praktikum uji  kualitas air dengan menggunakan metode MPN adalah :
 Alat
1.      Pipet tetes
2.      Rak tabung
3.      Tabung reaksi
4.      Gelas ukur 10 ml
5.      Tabung durham
6.      Bunsen
7.      Inkubator
8.      Handsprayer
 Bahan
1.      Sampel air (air sumur, air sungai dan air galon)
2.      Medium Brilliant Green Lactase Bilebroth (BGLB)
3.      Medium Laktose Broth (LB)
4.      Medium Escherichia coli (EC)
5.      Aquades steril
6.      Alkohol 70%
7.      Korek api
8.      Spiritus
9.      Label

D.    Prosedur Kerja
1  Pengenceran
1.      Menyiapkan 9 tabung reaksi dan memberikan label pada masing-masing tabung dengan tanda 10-1, 10-2 dan 10-3.
2.      Mengisi tabung reaksi masing-masing 9 ml aquadest steril yang telah di ukur dengan menggunakan gelas ukur.
3.      Menambahkan sampel air sumur dan air sungai masing-masing 1 ml dengan menggunakan pipet tetes ke dalam tabung yang telah berisi aquades steril pada tabung pengenceran 10-1, kemudian mengocok agar tercampur secara homogen. Air galon tidak dilakukan pengenceran karena telah melalui proses sterilisasi.
4.      Menambahkan 1 ml sampel dari pengenceran 10-1 ke dalam tabung pengenceran 10-2, kemudian mengocok sehingga tercampur secara homogen.
5.      Menambahkan 1 ml sampel dari pengenceran 10-2 ke dalam tabung pengenceran 10-3, kemudian mengocok sehingga tercampur secara homogen.
6.      Perlakuan pada poin 3-5 dilakukan sebanyak 3 kali pada tabung reaksi yang lain.
2.  Uji Pendugaan
1.      Memfiksasi mulut tabung media LB (Lactose Broth) pada api Bunsen kemudian menambahkan masing-masing 5 ml/100 tetes dari tabung pengenceran 10-1 ke dalam 3 tabung media Lactose Broth (LB), dan kembali memfiksasi tabung reaksi dan menutup dengan kapas.
2.      Memfiksasi mulut tabung media LB (Lactose Broth) kemudian menambahkan masing-masing 1 ml/20 tetes dari tabung pengenceran 10-2 ke dalam 3 tabung media Lactose Broth (LB), dan kembali memfiksasi tabung reaksi dan menutup dengan kapas.
3.      Memfiksasi mulut tabung media LB (Lactose Broth) kemudian menambahkan masing-masing 0.5 ml/10 tetes dari tabung pengenceran 10-3 ke dalam 3 tabung media Lactose Broth (LB), dan kembali memfiksasi tabung reaksi dan menutup dengan kapas.
4.      Menghomogenkan secara perlahan pada seluruh tabung agar sampel menyebar rata keseluruh media.
5.      Menginkubasikan seluruh tabung pada suhu 340C selama 24 jam.
7.      Mengamati adanya gelembung udara di dalam tabung durham dan mencatat kode tabung yang positif mengeluarkan gas.
3.   Uji Penegasan
1.      Mengambil sampel air dari tabung LB yang positif yang ditandai adanya gelembung pada tabung durham kemudian memasukkan sebanyak 2 tetes kedalam tabung BGLB dan EC medium untuk pemeriksaan total Coliform.
2.      Menginkubasi media BGLB dan EC pada suhu 34oC selama 24 jam.
3.      Mencatat jumlah tabung yang menunjukkan tes penegasan positif.
4.      Menentukan nilai MPN Coliform berdasarkan tabel MPN yang terdapat pada lampiran.
                       

E.     Data Pengamatan
Tabel Hasil Pengamatan Uji Pendugaan
No.
Sampel
MPN
10-1
10-2
10-3
1.
Air sumur
2.
Air sungai Poboya
3.
Air gallon

 Tabel Hasil Pengamatan Uji Penegasan

No.
Tingkat Pengenceran
Gambar Medium
Keterangan
BGLB
EC
BGLB
EC






1.



10-1
Air sumur






10-1
Air Sumur






10-1
Air sumur






2.


10-3
Air sumur








3.


10-1
Air sungai






10-1
Air sungai








4.


10-2
Air sungai






10-2
Air sungai